Berita

Polisi bongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor/Ist

Presisi

Gegara Helm Doraemon, Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor Terungkap

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkat helm bergambar tokoh kartun Doraemon yang dipakai pelaku, Polsek Sukarame, berhasil membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni AG dan IM selaku penadah motor hasil curian, dan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor rangka dan mesin.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merek, 13 pelat TNKB sepeda motor, 1 pelat TNKB mobil, obeng, paku, penggaris, cat besi, pisau carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor bahwa helm bergambar Doraemon miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

"Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda," ujar Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar Doraemon.

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan mengubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah pelaku lain yakni M (DPO).

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari Facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga Rp1,5 juta,” kata Kapolsek.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M bertugas mengubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya