Berita

Polisi bongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor/Ist

Presisi

Gegara Helm Doraemon, Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor Terungkap

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkat helm bergambar tokoh kartun Doraemon yang dipakai pelaku, Polsek Sukarame, berhasil membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni AG dan IM selaku penadah motor hasil curian, dan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor rangka dan mesin.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merek, 13 pelat TNKB sepeda motor, 1 pelat TNKB mobil, obeng, paku, penggaris, cat besi, pisau carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor bahwa helm bergambar Doraemon miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

"Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda," ujar Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar Doraemon.

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan mengubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah pelaku lain yakni M (DPO).

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari Facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga Rp1,5 juta,” kata Kapolsek.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M bertugas mengubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya