Berita

Polisi bongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor/Ist

Presisi

Gegara Helm Doraemon, Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor Terungkap

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkat helm bergambar tokoh kartun Doraemon yang dipakai pelaku, Polsek Sukarame, berhasil membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni AG dan IM selaku penadah motor hasil curian, dan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor rangka dan mesin.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merek, 13 pelat TNKB sepeda motor, 1 pelat TNKB mobil, obeng, paku, penggaris, cat besi, pisau carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor bahwa helm bergambar Doraemon miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

"Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda," ujar Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar Doraemon.

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan mengubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah pelaku lain yakni M (DPO).

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari Facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga Rp1,5 juta,” kata Kapolsek.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M bertugas mengubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya