Berita

Polisi bongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor/Ist

Presisi

Gegara Helm Doraemon, Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor Terungkap

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkat helm bergambar tokoh kartun Doraemon yang dipakai pelaku, Polsek Sukarame, berhasil membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni AG dan IM selaku penadah motor hasil curian, dan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor rangka dan mesin.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merek, 13 pelat TNKB sepeda motor, 1 pelat TNKB mobil, obeng, paku, penggaris, cat besi, pisau carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor bahwa helm bergambar Doraemon miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

"Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda," ujar Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar Doraemon.

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan mengubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah pelaku lain yakni M (DPO).

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari Facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga Rp1,5 juta,” kata Kapolsek.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M bertugas mengubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya