Berita

Ketua Baznas RI, Prof. KH Noor Achmad/Ist

Nusantara

Baznas Gandeng KPK hingga Polri soal Pengelolaan Zakat

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas Baznas 2024. 

Dilansir Senin (30/9), Ketua Baznas RI, Prof. KH Noor Achmad menjelaskan, target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.

"Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," kata Kiai Noor usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas se-Indonesia di Balikpapan, pada Jumat (27/9).


Kiai Noor mengungkapkan, Baznas selama tahun 2025 menyepakati 3,4 juta mustahik zakat nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang.

 "Jadi dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insya Allah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang," kata Kiai Noor.

Kiai Noor melanjutkan, Baznas RI berkomitmen melaksanakan pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A, yaitu Aman syar'i, Aman NKRI, dan Aman regulasi, sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.

"Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya," kata Kiai Noor.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya