Berita

Peluncuran empat buku BKSAP dan deklarasi pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu, di Sentul, Bogor, Minggu (29/9)/RMOL

Politik

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI meluncurkan empat buku sekaligus mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu, di Sentul, Bogor, Minggu (29/9).

Adapun empat buku tersebut yakni Membela Palestina Perjuangan BKSAP dan Diplomasi Parlemen, Diplomasi Parlemen Memulihkan Myanmar Menjaga ASEAN, Diplomasi Parlemen di Tengah Gejolak Dunia Peran BKSAP DPR RI di Kancah Parlemen Dunia, dan Membumikan Isu Internasional BKSAP Menyapa Kampus dan Masyarakat.

Dalam peluncuran buku ini dihadiri Ketua BKSAP Fadli Zon, Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana, Wakil Ketua BSKAP Sukamta dan Wakil Ketua BKSAP Gilang Dhielafararez.


Ketua BKSAP Fadli Zon menuturkan bahwa empat buku tersebut yakni merupakan pertanggungjawaban BKSAP periode 2019-2024.

"Karena salah satu tanggung jawab dari Parlemen kita adalah bagaimana memperjuangkan kepentingan nasional kita dan visi diplomasi Parlemen, sesuai dengan Undang-Undang MD3," ujar Fadli Zon.

"Jadi, buku ini adalah bagian dari pertanggung jawaban kami sebagai pimpinan BKSAP, di masa Covid-19," sambungnya.

Selain itu, BKSAP juga mendeklarasikan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu lantaran selama ini menyerap aspirasi negara-negara dengan bahasa Indonesia dan Melayu.

"Karena setelah 3 tahun perjalanan melakukan sosialisasi dan kita menyerap aspirasi, baik di dalam negeri maupun ke beberapa parlemen yang menggunakan berbahasa Melayu Indonesia itu, kami akhirnya sepakat untuk mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia Melayu," kata Fadli Zon.

Waketum Partai Gerindra ini mengatakan terdapat sejumlah negara-negara sahabat yang setuju dengan pembentukan asosiasi ini agar dapat melakukan diplomasi di tingkat internasional dengan menggunakan bahasa Indonesia dan Melayu.

"Didukung oleh Parlemen Malaysia, Brunei, Timor Leste, dan juga Thailand, dan juga beberapa dari parlemen negara-negara lain," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya