Berita

Nazir Salim Manik/RMOL

Politik

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 19:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengaduan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Darmajaya ke Bawaslu Kota Medan mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati politik. Sebab, cara ini dinilai akan menguak persoalan yang memicu terjadinya keberatan ihwal ‘penghilangan gelar profesor’ yang dilakukan oleh KPU Kota Medan terhadap Prof Ridha Darmajaya.

“Sudah pas itu, tempuh jalur hukum yang ada,” kata Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara, Nazir Salim Manik, Minggu (29/9).

Mantan komisioner KPU Sumut ini mengatakan, keberatan pasangan calon dalam perhelatan Pilkada 2024 harus dituntaskan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dalam hal hilangnya gelar profesor yang membuat Prof Ridha keberatan juga harus dituntaskan lewat pembuktian. Sehingga diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.


“Kalau KPU lalai apalagi sengaja, layak mendapat sanksi. Tapi pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, memang perlu pembuktian administrasi formal,” ujarnya.

Pembuktian formal menurut Nazir Salim menjadi cara terbaik  sehingga tidak ada pihak yang dituding memiliki agenda politis terkait masalah yang ada.

“Masuk ke jalur Bawaslu untuk menguji argumentasi KPU secara administrasi. Mereka seharusnya tidak masuk urusan dampak elektoral seperti yang didalilkan,” pungkasnya.

Diketahui penghapusan gelar profesor pada nama Calon Wali Kota Medan, Prof Dr dr Ridha Darmajaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

Keberatan atas penghapusan gelar itu dilakukan langsung oleh Ridha dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Boydo Panjaitan ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Bahorok pada Sabtu (28/9).

Menurut calon wali kota nomor urut 2 itu, ada kesan kesengajaan KPU Medan dalam menghilangkan gelar tersebut. 

Penghilangan gelar itu dinilai akan mengganggu jargon 'Medan Butuh Profesor' yang diusung oleh pasangan Ridha Darmajaya -Abdul Rani untuk membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan. Masyarakat akan bingung jika gelar itu hilang.

"Kami menilai dan menduga kalau dengan hilangnya atau tidak tercantumnya Profesor di depan nama saya terkesan dipaksakan sehingga oleh kami (tim pemenangan) perlu dilaporkan ke Bawaslu Medan," ungkapnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya