Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Ist

Politik

Demi Perbaikan Ekonomi, Menteri BUMN Kabinet Prabowo Sebaiknya Non Timses

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Jelang transisi pemerintahan Oktober mendatang, sejumlah nama calon menteri mulai beredar. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah kandidat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengganti Erick Thohir. 

Sebut saja nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, Muliaman Hadad hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah berharap pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran dapat memperbaiki perekonomian Indonesia dengan melakukan transformasi di tubuh BUMN. Salah satunya memilih sosok profesional dengan menghindari orang yang berjasa atau terlibat aktif dalam pilpres 2024. 


"Sebagai evaluasi salah satu alternatif kata kuncinya sebisa mungkin hindari orang-orang yang berjasa atau paling tidak dalam aktivitas pilpres kemarin terlibat secara utama salah satunya adalah timses," kata Dedi dalam diskusi Polemik Trijaya "Menerawang Kabinet Ekonomi Prabowo," Sabtu (28/9).

Lantas dia menceritakan di pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dinilai punya banyak beban dalam aktivitas ekonomi maupun politik.

"Pertemanan dan kepentingan politik yang terlalu besar, mau tidak mau itu tidak bisa dihindari oleh Erick Thohir, karena mungkin ia adalah tokoh yang telah berjasa dalam proses pemenangan Prabowo," ucapnya.

Dengan demikian, BUMN diharapkan tidak berada dalam genggaman tim sukses. Sebab jika terjadi, Dedi khawatir BUMN akan dikuasai secara politik.

“Secara teknis perlu dihindari Erick Thohir dan Wakilnya Kartika Wirjoatmojo. Kemudian Wahyu Sakti Trenggono yang termasuk timses juga dan Pak Rosan selaku Ketua Timses. Saya kira kalau harus menempatkan mereka ditempatkan di tempat yang lain jangan sampai di BUMN,” ujar Dedi. 

Sehingga kedepan, dia berharap pengganti Erick Thohir merupakan tokoh yang betul-betul membuat BUMN menjadi pilar ekonomi negara. Meski dirinya tak menampik, nantinya yang akan dipilih pasti tak murni 100 persen profesional dan masih berada dalam sentuhan politik.

"Saya kira kondisi ekonomi ke depan harus lebih powerful dan juga dengan tokoh-tokoh yang paling minim pengaruhnya dari aktivitas politik. Meskipun dia tokoh politik tidak ada masalah sepanjang dia bisa menahan diri dari godaan mitra-mitra politiknya,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya