Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9)/Ist

Presisi

Kapolres Jaksel Sebut Diskusi FTA Digelar Tanpa Pemberitahuan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), ternyata tidak menyampaikan pemberitahuan ke aparat berwenang.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat menjelaskan kronologi pembubaran paksa diskusi FTA oleh orang tidak dikenal (OTK) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9).

"Jadi pada hari kejadian, itu ada 3 kegiatan. Pertama adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya," jelas Ade.


Selain kegiatan seminar FTA, juga ada aksi demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi.

Meski tak ada surat pemberitahuan, lanjut Ade, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu. 

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel," ujar Ade Rahmat.

Aparat menegaskan kelompok yang menyerang dan membubarkan diskusi bukan bagian dari massa pendemo. Kelompok ini masih didalami  Polres Jakarta Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diduga, kelompok tersebut sudah berada di dalam hotel sebelum acara, dan kemungkinan mereka menginap di hotel untuk merencanakan aksi tersebut.

Kapolres Jaksel menegaskan, pihaknya bertindak humanis untuk mencegah gesekan, tetapi akan tetap menegakkan hukum jika ada pelanggaran. 

"Sedang didalami oleh Direktorat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya