Berita

Kerusuhan di acara diskusi FTA bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu (28/9)/Repro

Politik

Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi FTA Terancam Hukuman 5 Tahun

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua tersangka pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9), dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Minggu (29/9).

Para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan, berdasarkan pasal pengrusakan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Adapun tiga orang lainnya yang turut diamankan hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi pun masih terus melakukan pendalaman terkait motif para pelaku pembubaran diskusi ini.

"Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka mengungkap kasus yang terjadi di hotel Grand Kemang," pungkasnya.

Aksi pembubaran paksa itu berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.

Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya