Berita

Kerusuhan di acara diskusi FTA bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu (28/9)/Repro

Politik

Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi FTA Terancam Hukuman 5 Tahun

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua tersangka pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9), dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Minggu (29/9).

Para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan, berdasarkan pasal pengrusakan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Adapun tiga orang lainnya yang turut diamankan hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi pun masih terus melakukan pendalaman terkait motif para pelaku pembubaran diskusi ini.

"Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka mengungkap kasus yang terjadi di hotel Grand Kemang," pungkasnya.

Aksi pembubaran paksa itu berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.

Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya