Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour/Net

Bisnis

Indonesia dan Malaysia Perpanjang Kerjasama Pertukaran Mata Uang Lokal Rp82 Triliun

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dan Malaysia resmi memperpanjang kerjasama pertukaran mata uang senilai 24 miliar Ringgit atau sekitar Rp82 triliun melalui mekanisme Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA).

Perjanjian ini memungkinkan Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) untuk saling menukar mata uang lokal guna memperkuat cadangan devisa kedua negara.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour, untuk kesepakatan yang akan berlaku selama lima tahun ke depan.


Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa perpanjangan LCBSA ini mencerminkan pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran di Indonesia.

“Pada saat yang sama kerjasama ini juga berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” kata Perry dalam keterangan resmi, Sabtu (28/9).

Sementara itu, Gubernur BNM, Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour, menyambut positif perjanjian ini dengan menyoroti perdagangan dan hubungan keuangan antara kedua negara yang terus berkembang.

"Kerjasama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara," tuturnya.

Kerjasama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada 2019 dan diperbarui kembali pada 2022. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua negara untuk memperkuat ketahanan eksternal dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi bilateral.

Dengan adanya LCBSA, bank sentral dari kedua negara dapat saling bertukar valuta asing sesuai dengan kesepakatan dan mengembalikannya ketika jatuh tempo.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya