Berita

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha kepada KRI Nanggala-402/Ist

Politik

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha untuk KRI Nanggala-402

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha kepada KRI Nanggala-402, kapal selam yang tenggelam di perairan Bali pada 2021. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan di atas KRI RJW-992, pada Sabtu, (28/9).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas pengabdian KRI Nanggala-402 dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

“Penghargaan dari negara untuk perjuangan dan pengabdian dari KRI Nanggala yang dari mulai dibangun tahun 1981 sampai dengan 2021. Telah beroperasi menjaga kedaulatan dan keamanan perairan negara Indonesia," ujarnya.


Ali juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga awak KRI Nanggala-402 mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dukungan tersebut meliputi bantuan perumahan, material, serta pendidikan bagi anak-anak dari prajurit yang gugur.

"Jadi, baik perumahan kemudian material, kemudian spiritual juga didukung juga pendidikan anak-anak dari prajurit KRI Nanggala yang gugur pada 2021," tambahnya.

Usai acara penyematan, Presiden Jokowi mengadakan silaturahmi virtual dengan keluarga pasukan KRI Nanggala-402 yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Melalui konferensi video, Presiden menanyakan langsung kondisi perumahan yang ditempati keluarga awak kapal tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya