Berita

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha kepada KRI Nanggala-402/Ist

Politik

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha untuk KRI Nanggala-402

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha kepada KRI Nanggala-402, kapal selam yang tenggelam di perairan Bali pada 2021. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan di atas KRI RJW-992, pada Sabtu, (28/9).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas pengabdian KRI Nanggala-402 dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

“Penghargaan dari negara untuk perjuangan dan pengabdian dari KRI Nanggala yang dari mulai dibangun tahun 1981 sampai dengan 2021. Telah beroperasi menjaga kedaulatan dan keamanan perairan negara Indonesia," ujarnya.


Ali juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga awak KRI Nanggala-402 mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dukungan tersebut meliputi bantuan perumahan, material, serta pendidikan bagi anak-anak dari prajurit yang gugur.

"Jadi, baik perumahan kemudian material, kemudian spiritual juga didukung juga pendidikan anak-anak dari prajurit KRI Nanggala yang gugur pada 2021," tambahnya.

Usai acara penyematan, Presiden Jokowi mengadakan silaturahmi virtual dengan keluarga pasukan KRI Nanggala-402 yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Melalui konferensi video, Presiden menanyakan langsung kondisi perumahan yang ditempati keluarga awak kapal tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya