Berita

Pengamat Politik Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Kejaksaan Harus Dibetulin Sebelum Masuk Era Prabowo

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cara kerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum perlu dibenahi sebelum masuknya masa pemerintahan 2024-2029. Sebab saat ini, kejaksaan sudah terlalu jauh mengambil peran lembaga hukum lain.
Pandangan pengamat politik Rocky Gerung, salah satu yang perlu dibenahi adalah kewenangan penyelidikan dan penyidikan kejaksaan. Sebab, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) justru memberikan kewenangan tersebut kepada polisi.

Sementara jaksa, kata Rocky, hanya sebagai penuntut atas perkara yang telah selesai diselidiki dan disidik penyidik kepolisian.

"Jadi kekurangajaran itu (soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan jaksa). Kita mau menyeberang ke pemerintahan baru, (era) Pak Prabowo. Jaksa ini dibetulin dulu sebelum dipindahin ke (pemerintahan) Prabowo," ujar Rocky kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Sabtu (28/9).

"Jadi kekurangajaran itu (soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan jaksa). Kita mau menyeberang ke pemerintahan baru, (era) Pak Prabowo. Jaksa ini dibetulin dulu sebelum dipindahin ke (pemerintahan) Prabowo," ujar Rocky kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Sabtu (28/9).

Menurutnya, kewenangan jaksa telah tegas diatur dalam UU 5/1991 tentang Kejaksaan, sebelum diubah menjadi UU 16/2004.

Dalam UU tersebut, kewenangan kejaksaan adalah penuntutan sehingga tidak bisa mengambil fungsi penyelidikan dan penyidikan yang diamanatkan KUHAP kepada polisi.

"Itu maksudnya. Kalau dia tidak bisa dibetulin ya sudah dibatalin saja fungsi kejaksaan itu (penyelidikan dan penyidikan sebagaimana UU Kejaksaan hasil revisi tahun 2004)," sambung Rocky.

Jika hal ini tidak ditindaklanjuti serius, maka mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu mengusulkan agar kejaksaan dibubarkan di pemerintahan 2024-2029.

"Kan bisa diambil oleh LSM-LSM hukum kan fungsi itu," tutup Rocky.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya