Berita

Pengamat Politik Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Kejaksaan Harus Dibetulin Sebelum Masuk Era Prabowo

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cara kerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum perlu dibenahi sebelum masuknya masa pemerintahan 2024-2029. Sebab saat ini, kejaksaan sudah terlalu jauh mengambil peran lembaga hukum lain.
Pandangan pengamat politik Rocky Gerung, salah satu yang perlu dibenahi adalah kewenangan penyelidikan dan penyidikan kejaksaan. Sebab, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) justru memberikan kewenangan tersebut kepada polisi.

Sementara jaksa, kata Rocky, hanya sebagai penuntut atas perkara yang telah selesai diselidiki dan disidik penyidik kepolisian.

"Jadi kekurangajaran itu (soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan jaksa). Kita mau menyeberang ke pemerintahan baru, (era) Pak Prabowo. Jaksa ini dibetulin dulu sebelum dipindahin ke (pemerintahan) Prabowo," ujar Rocky kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Sabtu (28/9).

"Jadi kekurangajaran itu (soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan jaksa). Kita mau menyeberang ke pemerintahan baru, (era) Pak Prabowo. Jaksa ini dibetulin dulu sebelum dipindahin ke (pemerintahan) Prabowo," ujar Rocky kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Sabtu (28/9).

Menurutnya, kewenangan jaksa telah tegas diatur dalam UU 5/1991 tentang Kejaksaan, sebelum diubah menjadi UU 16/2004.

Dalam UU tersebut, kewenangan kejaksaan adalah penuntutan sehingga tidak bisa mengambil fungsi penyelidikan dan penyidikan yang diamanatkan KUHAP kepada polisi.

"Itu maksudnya. Kalau dia tidak bisa dibetulin ya sudah dibatalin saja fungsi kejaksaan itu (penyelidikan dan penyidikan sebagaimana UU Kejaksaan hasil revisi tahun 2004)," sambung Rocky.

Jika hal ini tidak ditindaklanjuti serius, maka mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu mengusulkan agar kejaksaan dibubarkan di pemerintahan 2024-2029.

"Kan bisa diambil oleh LSM-LSM hukum kan fungsi itu," tutup Rocky.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya