Berita

Ilustrasi/RMOL Aceh

Bisnis

Kementerian ESDM Akui Masih Dalami Pembatasan BBM Subsidi

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran pada 1 Oktober 2024 kemungkinan akan batal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih terus mendalami mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (28/9).


Ia mengatakan pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.

"Biar pendistribusiannya rapi di lapangan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi apakah kebijakan itu akan terealisasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, ia belum bisa memastikan. Ia menekankan, apabila pembahasan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi tersebut telah selesai, pihaknya bisa menerapkan kebijakan tersebut di masa pemerintahan yang sedang berjalan.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberi sinyal bahwa pengetatan BBM subsidi tidak jadi dilakukan pada 1 Oktober, karena terlihat belum siap. 

Menurutnya, penundaan dilakukan karena  aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi, masih dalam pembahasan.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta saat itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya