Berita

Karyawan PLTU Celukan Bawang/Net

Nusantara

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. 

Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.

PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. 

Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

"Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," kata kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (28/9).

Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. 

"Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," lanjut I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. 

"Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah," ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. 

Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada Rabu (18/9), perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. 

"Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo Nugroho.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Jika Dikelola Ugal-ugalan, Dana Haji Bisa Tergerus

Sabtu, 28 September 2024 | 06:05

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

Sabtu, 28 September 2024 | 05:40

Waskita Karya Selesaikan Pembangunan 23 Ruas Jalan Tol

Sabtu, 28 September 2024 | 05:14

Rieke Diah Pitaloka Plong Parlemen Tolak Ekspor Pasir Laut

Sabtu, 28 September 2024 | 05:05

Jakarta Raih Penghargaan Anindhita

Sabtu, 28 September 2024 | 04:52

Bank Sampah Didorong Bisa Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 28 September 2024 | 04:16

Kampanye Pilkada Jateng Lewat Medsos Rawan Penyebaran Hoaks

Sabtu, 28 September 2024 | 04:14

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

Sabtu, 28 September 2024 | 03:44

Kasih Cucu Duit Tiga Gepok, Zulhas Tak Malu Sama Rakyat!

Sabtu, 28 September 2024 | 03:14

Mahasiswa Demo Bawa Mobil Sedot WC, Rocky Gerung: Potret Kejaksaan Sarat Masalah

Sabtu, 28 September 2024 | 03:01

Selengkapnya