Berita

Karyawan PLTU Celukan Bawang/Net

Nusantara

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. 

Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.


PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. 

Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

"Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," kata kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (28/9).

Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. 

"Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," lanjut I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. 

"Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah," ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. 

Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada Rabu (18/9), perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. 

"Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo Nugroho.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya