Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Didesak Tanggalkan Jabatan Wakil Ketua KPK

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alexander Marwata didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Desakan ini disuarakan elemen masyarakat Senarai dan Jikalahari.

Koordinator Senarai Jeffri Sianturi mengatakan, desakan itu dikarenakan Alexander dianggap tidak memiliki moralitas sebagai pimpinan lembaga antirasuah dengan berbagai pernyataan yang meresahkan.

“Jelang habis masa jabatan 20 Desember nanti, daripada mengeluh, mending fokus kerja mengejar buronan kasus besar, serta turut menelusuri rekam jejak pimpinan KPK baru dan peserta pemilihan kepala daerah,” ujar Jeffri Sianturi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).


Dia menyebut tidak takutnya ‘masyarakat’ melakukan korupsi dan kegagalan KPK memberantas rasuah disebabkan Alex Marwata dan pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak berani menindak korporasi sebagai koruptor.

Salah satunya, mengejar petinggi PT RAPP yang diduga terlibat kasus korupsi kehutanan 20 korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.

Padahal peran petinggi itu dan 20 korporasi HTI jelas disebutkan dalam persidangan mantan terpidana Gubernur Riau Ruli Zainal, Bupati Siak Arwin, dan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan tiga kepala dinas kehutanan Asral Rahman, Syuhada Tasman dan Burhanuddin Husin.

"Mestinya Alexander kerja menindaklanjuti kejahatan yang dilakukan oleh korporasi dan pemiliknya yang terlibat dalam kasus korupsi sumber daya alam, lingkungan dan lainnya, bukan malah menerbitkan SP3, lalu mengeluh," tuturnya.

"Itu jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," sambung dia.

Sementara Okto Yugo Setiyo selaku Koordinator Jikalahari menyebut pernyataan pesimistis Alexander Marwata dianggap sebagai sikap amoral sehingga tidak layak lagi menjabat sebagai wakil ketua KPK.

Pernyataan Alexander Marwata justru mendegradasi wibawa KPK dan mengkhianati cita-cita reformasi yang ingin pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Alex Marwata sudah tak layak menjabat sebagai wakil ketua KPK dan harus segera mundur. Masih banyak orang di negeri ini yang mempunyai moral, integritas dan semangat untuk memberantas korupsi,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya