Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Didesak Tanggalkan Jabatan Wakil Ketua KPK

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alexander Marwata didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Desakan ini disuarakan elemen masyarakat Senarai dan Jikalahari.

Koordinator Senarai Jeffri Sianturi mengatakan, desakan itu dikarenakan Alexander dianggap tidak memiliki moralitas sebagai pimpinan lembaga antirasuah dengan berbagai pernyataan yang meresahkan.

“Jelang habis masa jabatan 20 Desember nanti, daripada mengeluh, mending fokus kerja mengejar buronan kasus besar, serta turut menelusuri rekam jejak pimpinan KPK baru dan peserta pemilihan kepala daerah,” ujar Jeffri Sianturi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).

Dia menyebut tidak takutnya ‘masyarakat’ melakukan korupsi dan kegagalan KPK memberantas rasuah disebabkan Alex Marwata dan pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak berani menindak korporasi sebagai koruptor.

Salah satunya, mengejar petinggi PT RAPP yang diduga terlibat kasus korupsi kehutanan 20 korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.

Padahal peran petinggi itu dan 20 korporasi HTI jelas disebutkan dalam persidangan mantan terpidana Gubernur Riau Ruli Zainal, Bupati Siak Arwin, dan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan tiga kepala dinas kehutanan Asral Rahman, Syuhada Tasman dan Burhanuddin Husin.

"Mestinya Alexander kerja menindaklanjuti kejahatan yang dilakukan oleh korporasi dan pemiliknya yang terlibat dalam kasus korupsi sumber daya alam, lingkungan dan lainnya, bukan malah menerbitkan SP3, lalu mengeluh," tuturnya.

"Itu jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," sambung dia.

Sementara Okto Yugo Setiyo selaku Koordinator Jikalahari menyebut pernyataan pesimistis Alexander Marwata dianggap sebagai sikap amoral sehingga tidak layak lagi menjabat sebagai wakil ketua KPK.

Pernyataan Alexander Marwata justru mendegradasi wibawa KPK dan mengkhianati cita-cita reformasi yang ingin pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Alex Marwata sudah tak layak menjabat sebagai wakil ketua KPK dan harus segera mundur. Masih banyak orang di negeri ini yang mempunyai moral, integritas dan semangat untuk memberantas korupsi,” tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya