Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Didesak Tanggalkan Jabatan Wakil Ketua KPK

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alexander Marwata didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Desakan ini disuarakan elemen masyarakat Senarai dan Jikalahari.

Koordinator Senarai Jeffri Sianturi mengatakan, desakan itu dikarenakan Alexander dianggap tidak memiliki moralitas sebagai pimpinan lembaga antirasuah dengan berbagai pernyataan yang meresahkan.

“Jelang habis masa jabatan 20 Desember nanti, daripada mengeluh, mending fokus kerja mengejar buronan kasus besar, serta turut menelusuri rekam jejak pimpinan KPK baru dan peserta pemilihan kepala daerah,” ujar Jeffri Sianturi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).


Dia menyebut tidak takutnya ‘masyarakat’ melakukan korupsi dan kegagalan KPK memberantas rasuah disebabkan Alex Marwata dan pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak berani menindak korporasi sebagai koruptor.

Salah satunya, mengejar petinggi PT RAPP yang diduga terlibat kasus korupsi kehutanan 20 korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.

Padahal peran petinggi itu dan 20 korporasi HTI jelas disebutkan dalam persidangan mantan terpidana Gubernur Riau Ruli Zainal, Bupati Siak Arwin, dan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan tiga kepala dinas kehutanan Asral Rahman, Syuhada Tasman dan Burhanuddin Husin.

"Mestinya Alexander kerja menindaklanjuti kejahatan yang dilakukan oleh korporasi dan pemiliknya yang terlibat dalam kasus korupsi sumber daya alam, lingkungan dan lainnya, bukan malah menerbitkan SP3, lalu mengeluh," tuturnya.

"Itu jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," sambung dia.

Sementara Okto Yugo Setiyo selaku Koordinator Jikalahari menyebut pernyataan pesimistis Alexander Marwata dianggap sebagai sikap amoral sehingga tidak layak lagi menjabat sebagai wakil ketua KPK.

Pernyataan Alexander Marwata justru mendegradasi wibawa KPK dan mengkhianati cita-cita reformasi yang ingin pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Alex Marwata sudah tak layak menjabat sebagai wakil ketua KPK dan harus segera mundur. Masih banyak orang di negeri ini yang mempunyai moral, integritas dan semangat untuk memberantas korupsi,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya