Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Sanksi Calvin Klein Gara-gara Tolak Kapas Xinjiang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen terkenal asal AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang. 

Ancaman ini muncul setelah Kementerian Perdagangan China menyatakan pada Selasa (24/9) bahwa PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas yang kurang diminati.

Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di China.

Seperti dikutip CNN, PVH dituduh melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan untuk memboikot kapas dari Xinjiang, sebuah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian internasional akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. 

Jurubicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran ini sedang berlangsung, merujuk pada sikap PVH yang dianggap bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.

Menanggapi ancaman ini, PVH menyatakan pihaknya selalu mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. 

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap perusahaan dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/9).

Sebagai informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasok mereka, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang-barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.

Ancaman sanksi ini menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama perusahaan tersebut. 

Laporan tahun 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan PVH di China mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya