Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Sanksi Calvin Klein Gara-gara Tolak Kapas Xinjiang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen terkenal asal AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang. 

Ancaman ini muncul setelah Kementerian Perdagangan China menyatakan pada Selasa (24/9) bahwa PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas yang kurang diminati.

Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di China.

Seperti dikutip CNN, PVH dituduh melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan untuk memboikot kapas dari Xinjiang, sebuah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian internasional akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. 

Jurubicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran ini sedang berlangsung, merujuk pada sikap PVH yang dianggap bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.

Menanggapi ancaman ini, PVH menyatakan pihaknya selalu mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. 

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap perusahaan dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/9).

Sebagai informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasok mereka, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang-barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.

Ancaman sanksi ini menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama perusahaan tersebut. 

Laporan tahun 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan PVH di China mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya