Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Sanksi Calvin Klein Gara-gara Tolak Kapas Xinjiang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen terkenal asal AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang. 

Ancaman ini muncul setelah Kementerian Perdagangan China menyatakan pada Selasa (24/9) bahwa PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas yang kurang diminati.

Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di China.


Seperti dikutip CNN, PVH dituduh melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan untuk memboikot kapas dari Xinjiang, sebuah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian internasional akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. 

Jurubicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran ini sedang berlangsung, merujuk pada sikap PVH yang dianggap bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.

Menanggapi ancaman ini, PVH menyatakan pihaknya selalu mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. 

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap perusahaan dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/9).

Sebagai informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasok mereka, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang-barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.

Ancaman sanksi ini menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama perusahaan tersebut. 

Laporan tahun 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan PVH di China mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya