Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Sanksi Calvin Klein Gara-gara Tolak Kapas Xinjiang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen terkenal asal AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang. 

Ancaman ini muncul setelah Kementerian Perdagangan China menyatakan pada Selasa (24/9) bahwa PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas yang kurang diminati.

Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di China.


Seperti dikutip CNN, PVH dituduh melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan untuk memboikot kapas dari Xinjiang, sebuah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian internasional akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. 

Jurubicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran ini sedang berlangsung, merujuk pada sikap PVH yang dianggap bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.

Menanggapi ancaman ini, PVH menyatakan pihaknya selalu mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. 

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap perusahaan dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/9).

Sebagai informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasok mereka, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang-barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.

Ancaman sanksi ini menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama perusahaan tersebut. 

Laporan tahun 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan PVH di China mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya