Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Sanksi Calvin Klein Gara-gara Tolak Kapas Xinjiang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen terkenal asal AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang. 

Ancaman ini muncul setelah Kementerian Perdagangan China menyatakan pada Selasa (24/9) bahwa PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas yang kurang diminati.

Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di China.


Seperti dikutip CNN, PVH dituduh melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan untuk memboikot kapas dari Xinjiang, sebuah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian internasional akibat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. 

Jurubicara Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa investigasi terkait dugaan pelanggaran ini sedang berlangsung, merujuk pada sikap PVH yang dianggap bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.

Menanggapi ancaman ini, PVH menyatakan pihaknya selalu mematuhi hukum di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk China. 

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap perusahaan dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/9).

Sebagai informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasok mereka, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang. 

Kebijakan ini sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang-barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.

Ancaman sanksi ini menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat China merupakan salah satu pasar utama perusahaan tersebut. 

Laporan tahun 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan PVH di China mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya