Berita

Diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9)/Ist

Politik

Era Prabowo-Gibran Dituntut Lebih Baik Lindungi Buruh Migran

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan  memiliki perhatian yang lebih baik untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara (RN) Mardiansyah Semar dalam diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9).

"Pemerintah yang akan datang harus lebih aware pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," imbuh Semar. 


Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI. 

"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Buruh Migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah kedepan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait  PMI yang sudah ada. 

"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18/2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenangannya belum terlaksana dengan baik," jelas Bobi. 

Namun demikian, aktivis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran. 

"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketenagakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya. 

Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI, Tohana berharap ke depan anggaran Kementerian Luar Negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal. 

"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," ujar Tohana.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya