Berita

Diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9)/Ist

Politik

Era Prabowo-Gibran Dituntut Lebih Baik Lindungi Buruh Migran

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan  memiliki perhatian yang lebih baik untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara (RN) Mardiansyah Semar dalam diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9).

"Pemerintah yang akan datang harus lebih aware pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," imbuh Semar. 


Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI. 

"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Buruh Migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah kedepan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait  PMI yang sudah ada. 

"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18/2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenangannya belum terlaksana dengan baik," jelas Bobi. 

Namun demikian, aktivis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran. 

"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketenagakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya. 

Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI, Tohana berharap ke depan anggaran Kementerian Luar Negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal. 

"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," ujar Tohana.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya