Berita

Diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9)/Ist

Politik

Era Prabowo-Gibran Dituntut Lebih Baik Lindungi Buruh Migran

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan  memiliki perhatian yang lebih baik untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara (RN) Mardiansyah Semar dalam diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9).

"Pemerintah yang akan datang harus lebih aware pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," imbuh Semar. 

Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI. 

"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Buruh Migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah kedepan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait  PMI yang sudah ada. 

"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18/2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenangannya belum terlaksana dengan baik," jelas Bobi. 

Namun demikian, aktivis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran. 

"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketenagakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya. 

Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI, Tohana berharap ke depan anggaran Kementerian Luar Negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal. 

"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," ujar Tohana.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya