Diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9)/Ist
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan memiliki perhatian yang lebih baik untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara (RN) Mardiansyah Semar dalam diskusi publik bertajuk “Menatap Masa Depan Buruh Migran Era Prabowo-Gibran” di kantor RN, Jakarta Timur, Jumat (27/9).
"Pemerintah yang akan datang harus lebih aware pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," imbuh Semar.
Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI.
"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Buruh Migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah kedepan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait PMI yang sudah ada.
"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18/2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenangannya belum terlaksana dengan baik," jelas Bobi.
Namun demikian, aktivis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran.
"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketenagakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya.
Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI, Tohana berharap ke depan anggaran Kementerian Luar Negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal.
"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," ujar Tohana.