Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kantor perwakilan daerah, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang semakin meningkat.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, saat ini institusi yang dipimpinnya hanya memiliki kantor pusat, yang terletak di DKI Jakarta. Sementara, kasus-kasus KEPP tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada pengadu yang dari Indonesia (wilayah) timur yang sampai bolak-balik ke Jakarta. Ada yang dari Papua merasa harus mengkonfirmasi secara tatap muka untuk memastikan aduannya ditindaklanjuti. Ongkosnya besar," ujar Heddy dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/9).


Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah perkara sejak awal Januari hingga 26 September 2024 mencapai 514 aduan, padahal belum mencapai akhir tahun.

Karena itu, DKPP merasa membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau UU Pemilu nggak diubah (sekarang) ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heddy memastikan untuk saat ini pihaknya telah mengajukan kantor wilayah di empat provinsi yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ia menyebut, rencana murni untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.

Namun jika melihat dasar hukum yang ada, yakni dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," ucap Heddy.

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kita harus ada di, setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya