Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kantor perwakilan daerah, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang semakin meningkat.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, saat ini institusi yang dipimpinnya hanya memiliki kantor pusat, yang terletak di DKI Jakarta. Sementara, kasus-kasus KEPP tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada pengadu yang dari Indonesia (wilayah) timur yang sampai bolak-balik ke Jakarta. Ada yang dari Papua merasa harus mengkonfirmasi secara tatap muka untuk memastikan aduannya ditindaklanjuti. Ongkosnya besar," ujar Heddy dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/9).


Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah perkara sejak awal Januari hingga 26 September 2024 mencapai 514 aduan, padahal belum mencapai akhir tahun.

Karena itu, DKPP merasa membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau UU Pemilu nggak diubah (sekarang) ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heddy memastikan untuk saat ini pihaknya telah mengajukan kantor wilayah di empat provinsi yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ia menyebut, rencana murni untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.

Namun jika melihat dasar hukum yang ada, yakni dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," ucap Heddy.

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kita harus ada di, setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," demikian Heddy menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya