Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kantor perwakilan daerah, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang semakin meningkat.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, saat ini institusi yang dipimpinnya hanya memiliki kantor pusat, yang terletak di DKI Jakarta. Sementara, kasus-kasus KEPP tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada pengadu yang dari Indonesia (wilayah) timur yang sampai bolak-balik ke Jakarta. Ada yang dari Papua merasa harus mengkonfirmasi secara tatap muka untuk memastikan aduannya ditindaklanjuti. Ongkosnya besar," ujar Heddy dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/9).


Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah perkara sejak awal Januari hingga 26 September 2024 mencapai 514 aduan, padahal belum mencapai akhir tahun.

Karena itu, DKPP merasa membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau UU Pemilu nggak diubah (sekarang) ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heddy memastikan untuk saat ini pihaknya telah mengajukan kantor wilayah di empat provinsi yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ia menyebut, rencana murni untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.

Namun jika melihat dasar hukum yang ada, yakni dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," ucap Heddy.

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kita harus ada di, setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya