Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kantor perwakilan daerah, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang semakin meningkat.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, saat ini institusi yang dipimpinnya hanya memiliki kantor pusat, yang terletak di DKI Jakarta. Sementara, kasus-kasus KEPP tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada pengadu yang dari Indonesia (wilayah) timur yang sampai bolak-balik ke Jakarta. Ada yang dari Papua merasa harus mengkonfirmasi secara tatap muka untuk memastikan aduannya ditindaklanjuti. Ongkosnya besar," ujar Heddy dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/9).


Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah perkara sejak awal Januari hingga 26 September 2024 mencapai 514 aduan, padahal belum mencapai akhir tahun.

Karena itu, DKPP merasa membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau UU Pemilu nggak diubah (sekarang) ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heddy memastikan untuk saat ini pihaknya telah mengajukan kantor wilayah di empat provinsi yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ia menyebut, rencana murni untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.

Namun jika melihat dasar hukum yang ada, yakni dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," ucap Heddy.

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kita harus ada di, setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," demikian Heddy menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya