Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kantor perwakilan daerah, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang semakin meningkat.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, saat ini institusi yang dipimpinnya hanya memiliki kantor pusat, yang terletak di DKI Jakarta. Sementara, kasus-kasus KEPP tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada pengadu yang dari Indonesia (wilayah) timur yang sampai bolak-balik ke Jakarta. Ada yang dari Papua merasa harus mengkonfirmasi secara tatap muka untuk memastikan aduannya ditindaklanjuti. Ongkosnya besar," ujar Heddy dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/9).


Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah perkara sejak awal Januari hingga 26 September 2024 mencapai 514 aduan, padahal belum mencapai akhir tahun.

Karena itu, DKPP merasa membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau UU Pemilu nggak diubah (sekarang) ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heddy memastikan untuk saat ini pihaknya telah mengajukan kantor wilayah di empat provinsi yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ia menyebut, rencana murni untuk memberikan layanan prima kepada pencari keadilan.

Namun jika melihat dasar hukum yang ada, yakni dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.

"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," ucap Heddy.

"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kita harus ada di, setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya