Berita

Tersangka Yudi Cahyadi resmi ditahan KPK, Jumat (27/9)/RMOL

Hukum

Kasus Suap Bandung Smart City

KPK Tahan Lagi Seorang Mantan Anggota DPRD Kota Bandung

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK kembali menahan 1 orang tersangka kasus dugaan suap terkait program Bandung Smart City. Dia adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK resmi menahan tersangka Yudi Cahyadi pada hari ini.

"Penahanannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka ES (Ema Sumarna), RI (Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) pada Kamis 26 September 2024 kemarin, namun dikarenakan berhalangan hadir tersangka YC ditahan pada hari ini, Jumat 27 September 2024," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).


Tessa menjelaskan, tersangka Yudi diduga menerima suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023, serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Rincian Penerimaan uang tersangka YC selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah sekurang-kurangnya Rp300 juta," terang Tessa.

Selain itu kata Tessa, tersangka Yudi juga mendapatkan manfaat berupa pekerjaan-pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, berupa 3 paket pekerjaan, dan paket pekerjaan di lingkungan dinas lainnya di Pemkot Bandung.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 di Rutan KPK," pungkas Tessa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya