Berita

Tersangka Yudi Cahyadi resmi ditahan KPK, Jumat (27/9)/RMOL

Hukum

Kasus Suap Bandung Smart City

KPK Tahan Lagi Seorang Mantan Anggota DPRD Kota Bandung

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK kembali menahan 1 orang tersangka kasus dugaan suap terkait program Bandung Smart City. Dia adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK resmi menahan tersangka Yudi Cahyadi pada hari ini.

"Penahanannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka ES (Ema Sumarna), RI (Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) pada Kamis 26 September 2024 kemarin, namun dikarenakan berhalangan hadir tersangka YC ditahan pada hari ini, Jumat 27 September 2024," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).


Tessa menjelaskan, tersangka Yudi diduga menerima suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023, serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Rincian Penerimaan uang tersangka YC selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah sekurang-kurangnya Rp300 juta," terang Tessa.

Selain itu kata Tessa, tersangka Yudi juga mendapatkan manfaat berupa pekerjaan-pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, berupa 3 paket pekerjaan, dan paket pekerjaan di lingkungan dinas lainnya di Pemkot Bandung.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 di Rutan KPK," pungkas Tessa.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya