Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang/RMOL

Politik

DPR Kasihan dengan Kemenag Dipimpin Menteri Tak Bertanggung Jawab

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 disesalkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. 

Menurutnya, alasan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) atas ketidakhadiran Yaqut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugasnya di hadapan parlemen.

“Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan. Tapi tugas itu berubah-ubah," kata Marwan saat rapat di Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

“Nah, apapun alasannya itu tidak menjadi pertimbangan bagi Komisi VIII dengan waktu yang cukup panjang antara satu panggilan untuk melaporkan kinerja dengan panggilan kedua, itu cukup panjang. Maka akan ada waktunya untuk berbenah,” sambungnya. 

Politikus PKB itu menegaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanggung jawab melaporkan kinerja kementerian adalah kewajiban menteri yang bersangkutan. 

“Yang melaporkan itu menteri. Tidak ada kalasun lain, umpamanya berhalangan begitu. Tidak ada tentang itu," ujarnya.

Politikus PKB ini juga mengungkapkan bahwa Menag Yaqut tidak hanya absen dalam rapat Komisi VIII, tetapi juga sebelumnya tidak hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR. 

"Nah, jadi ada dua hal. Satu, di Pansus juga tidak datang. Yang kedua, di Komisi juga tidak datang. Substansinya memang mirip-mirip. Apa yang akan dipertanggungjawabkan itu," ungkapnya.

Ketidakhadiran Menag Yaqut ini dinilai sebagai ironi mengingat pentingnya pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji untuk tahun-tahun mendatang. 

Marwan khawatir, absennya Menag dalam rapat kali ini akan berdampak pada persiapan pelaksanaan ibadah haji ke depan yang membutuhkan perhatian dan evaluasi mendalam.

"Bagi kami, ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Mungkin saja ada pertanggungjawaban yang tidak dipertanggungjawabkan, tapi putus. Yang ini kan tidak putus. Ada lanjutannya persoalan haji ini," jelasnya.

Marwan menambahkan, waktu Komisi VIII untuk meminta pertanggungjawaban resmi Menag sudah tidak memungkinkan karena periode sidang DPR akan berakhir pada 30 September, bersamaan dengan penutupan masa sidang. 

“Tidak ada lagi sidang-sidang Komisi. Akan dilimpahkan ke periode baru juga? Atau bagaimana untuk evaluasi ini? Ya tentu nanti akan kita cari. Tapi kan menterinya tidak bertanggung jawab," tegas Marwan.

Ia juga mengkritik Menag yang lebih memilih menghadiri undangan Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri daripada hadir di rapat penting DPR. 

“Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masyarakat yang akan datang. Tentu kalau online tidak bisa. Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus panjang sekali," tegasnya lagi.

Meski begitu, Marwan mengakui bahwa Komisi VIII DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas absennya Menag Yaqut. 

“Sanksi apa yang mau kita berikan? Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden. Dan kebijakan politik yang akan datang. Atau bisa direkomendasikan ke Presiden. Tapi dengan kenyataan ini sebuah rekomendasi, bahwa dia sudah akan dipanggil," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya