Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang/RMOL

Politik

DPR Kasihan dengan Kemenag Dipimpin Menteri Tak Bertanggung Jawab

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 disesalkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. 

Menurutnya, alasan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) atas ketidakhadiran Yaqut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugasnya di hadapan parlemen.

“Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan. Tapi tugas itu berubah-ubah," kata Marwan saat rapat di Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).


“Nah, apapun alasannya itu tidak menjadi pertimbangan bagi Komisi VIII dengan waktu yang cukup panjang antara satu panggilan untuk melaporkan kinerja dengan panggilan kedua, itu cukup panjang. Maka akan ada waktunya untuk berbenah,” sambungnya. 

Politikus PKB itu menegaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanggung jawab melaporkan kinerja kementerian adalah kewajiban menteri yang bersangkutan. 

“Yang melaporkan itu menteri. Tidak ada kalasun lain, umpamanya berhalangan begitu. Tidak ada tentang itu," ujarnya.

Politikus PKB ini juga mengungkapkan bahwa Menag Yaqut tidak hanya absen dalam rapat Komisi VIII, tetapi juga sebelumnya tidak hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR. 

"Nah, jadi ada dua hal. Satu, di Pansus juga tidak datang. Yang kedua, di Komisi juga tidak datang. Substansinya memang mirip-mirip. Apa yang akan dipertanggungjawabkan itu," ungkapnya.

Ketidakhadiran Menag Yaqut ini dinilai sebagai ironi mengingat pentingnya pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji untuk tahun-tahun mendatang. 

Marwan khawatir, absennya Menag dalam rapat kali ini akan berdampak pada persiapan pelaksanaan ibadah haji ke depan yang membutuhkan perhatian dan evaluasi mendalam.

"Bagi kami, ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Mungkin saja ada pertanggungjawaban yang tidak dipertanggungjawabkan, tapi putus. Yang ini kan tidak putus. Ada lanjutannya persoalan haji ini," jelasnya.

Marwan menambahkan, waktu Komisi VIII untuk meminta pertanggungjawaban resmi Menag sudah tidak memungkinkan karena periode sidang DPR akan berakhir pada 30 September, bersamaan dengan penutupan masa sidang. 

“Tidak ada lagi sidang-sidang Komisi. Akan dilimpahkan ke periode baru juga? Atau bagaimana untuk evaluasi ini? Ya tentu nanti akan kita cari. Tapi kan menterinya tidak bertanggung jawab," tegas Marwan.

Ia juga mengkritik Menag yang lebih memilih menghadiri undangan Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri daripada hadir di rapat penting DPR. 

“Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masyarakat yang akan datang. Tentu kalau online tidak bisa. Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus panjang sekali," tegasnya lagi.

Meski begitu, Marwan mengakui bahwa Komisi VIII DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas absennya Menag Yaqut. 

“Sanksi apa yang mau kita berikan? Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden. Dan kebijakan politik yang akan datang. Atau bisa direkomendasikan ke Presiden. Tapi dengan kenyataan ini sebuah rekomendasi, bahwa dia sudah akan dipanggil," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya