Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO, Langkah Visioner Kapolri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Hal itu mendapat respons positif dan dukungan dari banyak kalangan. Diharapkan Direktorat ini dapat bekerja dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan TPPA dan TPPO di Indonesia. 

“Olehnya itu, penyuluhan dan edukasi harus lebih massif dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dan preemtif terhadap ancaman dan kerugian akibat dari TPPA dan TPPO,” kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/9). 


Menurut dia, berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons) Indonesia ditempatkan pada Tier 2. 

“Artinya Indonesia masuk dalam kategori negara-negara yang pemerintahnya belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam perlindungan korban perdagangan orang,” jelasnya. 

Selain itu, data yang disajikan oleh Kementerian PPPA yang dihimpun dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tercatat sejak tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. 

“Di sisi yang lain, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menyajikan ada sebanyak sebanyak 2.710 korban yang diselamatkan selama periode 5 Juni sampai 21 September 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.014 orang pada kasus TPPO,” beber dia.

“Langkah visioner Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembuntukan Direktorat TPPA dan TPPO di BARESKRIM POLRI patut diapresiasi dan wajib dukungan. Hal ini menunjukan "Setapak Perubahan Pak Kapolri" tidak terbatas pada narasi tetapi berwujud dalam tindakan nyata,” pungkas Fadli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya