Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO, Langkah Visioner Kapolri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Hal itu mendapat respons positif dan dukungan dari banyak kalangan. Diharapkan Direktorat ini dapat bekerja dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan TPPA dan TPPO di Indonesia. 

“Olehnya itu, penyuluhan dan edukasi harus lebih massif dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dan preemtif terhadap ancaman dan kerugian akibat dari TPPA dan TPPO,” kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/9). 


Menurut dia, berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons) Indonesia ditempatkan pada Tier 2. 

“Artinya Indonesia masuk dalam kategori negara-negara yang pemerintahnya belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam perlindungan korban perdagangan orang,” jelasnya. 

Selain itu, data yang disajikan oleh Kementerian PPPA yang dihimpun dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tercatat sejak tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. 

“Di sisi yang lain, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menyajikan ada sebanyak sebanyak 2.710 korban yang diselamatkan selama periode 5 Juni sampai 21 September 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.014 orang pada kasus TPPO,” beber dia.

“Langkah visioner Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembuntukan Direktorat TPPA dan TPPO di BARESKRIM POLRI patut diapresiasi dan wajib dukungan. Hal ini menunjukan "Setapak Perubahan Pak Kapolri" tidak terbatas pada narasi tetapi berwujud dalam tindakan nyata,” pungkas Fadli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya