Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO, Langkah Visioner Kapolri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Hal itu mendapat respons positif dan dukungan dari banyak kalangan. Diharapkan Direktorat ini dapat bekerja dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan TPPA dan TPPO di Indonesia. 

“Olehnya itu, penyuluhan dan edukasi harus lebih massif dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dan preemtif terhadap ancaman dan kerugian akibat dari TPPA dan TPPO,” kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/9). 


Menurut dia, berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons) Indonesia ditempatkan pada Tier 2. 

“Artinya Indonesia masuk dalam kategori negara-negara yang pemerintahnya belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam perlindungan korban perdagangan orang,” jelasnya. 

Selain itu, data yang disajikan oleh Kementerian PPPA yang dihimpun dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tercatat sejak tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. 

“Di sisi yang lain, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menyajikan ada sebanyak sebanyak 2.710 korban yang diselamatkan selama periode 5 Juni sampai 21 September 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.014 orang pada kasus TPPO,” beber dia.

“Langkah visioner Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembuntukan Direktorat TPPA dan TPPO di BARESKRIM POLRI patut diapresiasi dan wajib dukungan. Hal ini menunjukan "Setapak Perubahan Pak Kapolri" tidak terbatas pada narasi tetapi berwujud dalam tindakan nyata,” pungkas Fadli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya