Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Dosen Fakultas Hukum UKI Yuni Artha Manalu, moderator Iskandar Sitorus, Pemimpin Redaksi RMOL.id, Ade Mulyana dan praktisi hukum Petrus Selestinus dalam diskusi bertema "Mampukah Kejagung Pertahankan Kinerja Berantas Korupsi Era Presiden Prabowo Subianto?" di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (27/9)/RMOL

Hukum

Atasi Korupsi, Kejagung Harus Sering Koordinasi dengan KPK dan Polisi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan aparat penegakan hukum harusnya sering berkoordinasi dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Presiden dalam penindakan kasus korupsi.

Hasil koordinasi itulah yang nanti akan dirilis ke publik untuk mengetahui penanganan kasus korupsi yang sedang terjadi di Indonesia. 

Pandangan itu disampaikan praktisi hukum Petrus Selestinus dalam diskusi bertema "Mampukah Kejagung Pertahankan Kinerja Berantas Korupsi Era Presiden Prabowo Subianto?" di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (27/9).


"Harusnya tiap 3 bulan, Jaksa Agung menghadap Presiden atau koordinasi dengan KPK dan Kapolri soal penanganan korupsi," kata Petrus.

Petrus menilai hal ini jarang dilakukan, dan bila terjadi kasus besar yang diduga berujung pada pejabat tertentu, para APH sibuk menyelamatkan diri masing-masing.

Bahkan, Petrus mendengar isu jual beli surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan untuk menakut-nakuti pihak tertentu yang tersandung kasus.

Untuk meminimalisir hal ini terulang kembali, lanjut Petrus, usai dilantik jadi Presiden, Prabowo harus fokus 100 hari dalam penanganan korupsi.

"Prabowo di 100 hari kerja harus menjalankan fungsi KPK ke UU lama biar KPK independen dan UU Kejaksaan biar ada batasannya. Kejaksaan dia bilang independen, tapi sering diidentifikasi ada politik sprindik kejaksaan untuk menetapkan seseorang jadi tersangka," jelas Petrus.

Dengan sering berkoordinasi, maka seluruh APH bakal fokus dan berani dalam memberantas kasus korupsi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya