Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Dosen Fakultas Hukum UKI Yuni Artha Manalu, moderator Iskandar Sitorus, Pemimpin Redaksi RMOL.id, Ade Mulyana dan praktisi hukum Petrus Selestinus dalam diskusi bertema "Mampukah Kejagung Pertahankan Kinerja Berantas Korupsi Era Presiden Prabowo Subianto?" di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (27/9)/RMOL

Hukum

Atasi Korupsi, Kejagung Harus Sering Koordinasi dengan KPK dan Polisi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan aparat penegakan hukum harusnya sering berkoordinasi dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Presiden dalam penindakan kasus korupsi.

Hasil koordinasi itulah yang nanti akan dirilis ke publik untuk mengetahui penanganan kasus korupsi yang sedang terjadi di Indonesia. 

Pandangan itu disampaikan praktisi hukum Petrus Selestinus dalam diskusi bertema "Mampukah Kejagung Pertahankan Kinerja Berantas Korupsi Era Presiden Prabowo Subianto?" di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (27/9).


"Harusnya tiap 3 bulan, Jaksa Agung menghadap Presiden atau koordinasi dengan KPK dan Kapolri soal penanganan korupsi," kata Petrus.

Petrus menilai hal ini jarang dilakukan, dan bila terjadi kasus besar yang diduga berujung pada pejabat tertentu, para APH sibuk menyelamatkan diri masing-masing.

Bahkan, Petrus mendengar isu jual beli surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan untuk menakut-nakuti pihak tertentu yang tersandung kasus.

Untuk meminimalisir hal ini terulang kembali, lanjut Petrus, usai dilantik jadi Presiden, Prabowo harus fokus 100 hari dalam penanganan korupsi.

"Prabowo di 100 hari kerja harus menjalankan fungsi KPK ke UU lama biar KPK independen dan UU Kejaksaan biar ada batasannya. Kejaksaan dia bilang independen, tapi sering diidentifikasi ada politik sprindik kejaksaan untuk menetapkan seseorang jadi tersangka," jelas Petrus.

Dengan sering berkoordinasi, maka seluruh APH bakal fokus dan berani dalam memberantas kasus korupsi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya