Berita

Kemenperin/Net

Bisnis

Kemenperin: Ada Peluang Besar, Pelaku Industri Halal Tetap Harus Siap Berkompetisi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri halal akan terus bertumbuh seiring dengan perkembangan ekonomi syariah.

State of Global Islamic Economy Report 2023-2024 mencatat, dengan jumlah muslim dunia saat ini yang mencapai 1,8 miliar jiwa konsumsi produk industri halal pada tahun 2024 diprediksi akan mencapai 2,4 triliun Dolar AS.

Ini menjadi peluang besar bagi industri halal dalam negeri. Apalagi jika mengingat bahwa posisi ekosistem ekonomi syariah Indonesia terus meningkat, saat ini berada di posisi ketiga, mengikuti Malaysia dan Saudi Arabia.


Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, mengatakan,di balik peluang besar tersebut pelaku industri halal di Indonesia tetap harus siap berkompetisi.

"Selain peluang, pasti ada tantangan. Para pelaku industri halal dalam negeri harus siap untuk berkompetisi langsung dengan produsen halal global yang juga mengambil kesempatan untuk mengisi pasar halal, baik di tanah air maupun ekspor," kata Eko SA Cahyanto saat membuka Pameran Halal Indo di ICE BSD, Tangerang, dikutip Jumat (27/9).

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penuh dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) saat ini baru mencapai 13,38 miliar Dolar AS. Angka ini masih sangat mungkin untuk ditingkatkan.

Kedua, pemberlakuan kewajiban halal di Indonesia bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, yang dimulai di bulan Oktober 2024 ini.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah potensi masuknya impor produk halal yang membanjiri pasar dalam negeri.

Produk-produk halal impor dengan sertifikasi halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia dan telah teregistrasi, bisa masuk ke tanah air, baik berupa bahan baku yang mungkin menjadi kebutuhan industri dalam negeri, maupun produk hilir yang dapat langsung dikonsumsi.

Kemenperin terus berkomitmen untuk peningkatan pemberdayaan industri halal dengan berbagai upaya seperti mendorong pendalaman struktur industri melalui pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir, perluasan akses pasar, fasilitasi sertifikasi halal, dan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).

Dukungan juga diberikan lewat berbagai promosi, dukungan ekspor produk halal, halal awareness, dan mendorong investasi masuk ke dalam Kawasan Industri Halal.

Selain itu, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil setiap tahunnya. Untuk tahun 2024 ini, dialokasikan sebanyak 4.000 sertifikat halal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya