Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Panggil 15 Saksi Kasus Korupsi IUP Kaltim

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK mulai memanggil saksi-saksi dalam perkara baru kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik memanggil 15 orang sebagai saksi pada hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Abdul Rahman K selaku Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010, Abdullah Sani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim, Abu Helmi selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kaltim.

Selanjutnya, Adinur selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011-2014, Airin Fithri selaku ibu rumah tangga, Amrullah selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Anik Nurul Aini selaku Kasubag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ari Apriadi selaku Front Office Manager di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Kemudian, Arifin selaku PNS di Kementerian ESDM yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim, Arifin Djapri selaku pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara, Asyuri selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi tahun 2010-2016, Awang Ilham selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016.

Lalu, Azwar Busra selaku Kepala Seksi Pembinaan Teknis Bidang Pertambangan Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Baihaqi Hazami selaku Kepala Bidang Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim, dan Rachmad Santoso selaku wiraswasta.

Sebelumnya pada Kamis (26/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (24/9). Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggelar rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada Senin (23/9). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya