Berita

Ilustrasi surat suara/net

Politik

Kotak Kosong Sulit Menang di Tengah Badai Politik Transaksional

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024 yang memberi kemudahan bagi partai politik untuk mengusung calon kepala daerahnya sendiri nyatanya tak berbuah manis.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, aturan MK ini tetap tidak bisa mencegah munculnya banyak calon tunggal.

"Partai politik di sejumlah daerah lebih memilih berkongsi dengan satu kekuatan politik besar," kata Adi kepada RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu melanjutkan, masalah calon tunggal cukup kompleks mulai dari persoalan kaderisasi partai politik hingga urusan finansial.

Bagi Adi tentu sangat ironis karena Pilkada merupakan ajang persaingan antarpartai politik untuk merebut jabatan publik yang strategis. Apalagi memajukan calon kian mudah dilakukan dengan adanya putusan MK teranyar. 

"Sayangnya kesempatan emas ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik," tegasnya.

Dalam sejarah, calon tunggal yang melawan kotak kosong hampir bisa dipastikan menang. Meski ada pengecualian di Pilkada kota Makassar tahun 2018 di mana kotak kosong menang. 

Namun setelah itu tidak pernah terdengar lagi ada kotak kosong yang menang menjadi juara di Pilkada. 

"Di tengah pemilih yang cenderung apatis dan transaksional, kemungkinan kotak kosong menang kembali sulit terjadi," jelasnya.

Meskipun ada ketentuan yang sangat berat bahwa calon tunggal akan dinyatakan sebagai pemenang jika mereka meraup suara lebih dari 50 persen suara sah, tetap saja grafik kekalahan kotak kosong naik pesat.

KPU mengumumkan Pilkada 2024 yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong berjumlah 37 wilayah. Jumlah ini masih mungkin berubah jika ada sengketa pencalonan Dan dikabulkan oleh badan pengawas Pemilu.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya