Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

RG: Masalah Kalau Jaksa Sudah Meminta Kasus Khusus, Korupsi Bisa Nego

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kasus-kasus khusus oleh jaksa, yang diatur dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan, mendapat kritik keras dari pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky memandang, mengemukanya upaya mempraktikkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus hukum oleh jaksa potensi intervensi penegakkan hukum terjadi. 

"Ya udah pasti tuh (potensi diintervensi penegakkan hukum) kalau ada motif untuk kasus-kasus khusus, itu artinya ada yang khusus juga dari permintaan itu, yaitu mau eksklusif supaya akhirnya jaksa bisa meres," ujar Rocky saat berbincang dengan RMOL via telepon, pada Jumat (27/9). 


Menurutnya, fungsi jaksa itu adalah penuntut negara ketika kasus sudah ada, sebagaimana yang diamanatkan UU 5/1991 tentang Kejaksaan sebelum direvisi menjadi UU 16/2004.

"Kasus menjadi jelas ketika polisi lakukan gelar perkara. Gelar perkara itu dasarnya adalah penyelidikan dan penyidikan. Jadi kalau jaksa akhirnya minta kasus khusus, itu artinya negara berpihak pada kasus itu. Itu masalahnya," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Rocky menilai dorongan jaksa mengambil kewenangan polisi dalam hal menyelidiki dan menyidik kasus-kasus pidana, jelas-jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan cenderung mempolitisasi penegakkan hukum. 

"Kan enggak masuk akal kekhususan itu. Jaksa itu penuntut umum, lah ini jaksa penuntut kasus, kasusnya dipilih-pilih itu. Kalau kasus korupsi dinegokan itu, kalau kasus politik diambangin, kan gitu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya