Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

RG: Masalah Kalau Jaksa Sudah Meminta Kasus Khusus, Korupsi Bisa Nego

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kasus-kasus khusus oleh jaksa, yang diatur dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan, mendapat kritik keras dari pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky memandang, mengemukanya upaya mempraktikkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus hukum oleh jaksa potensi intervensi penegakkan hukum terjadi. 

"Ya udah pasti tuh (potensi diintervensi penegakkan hukum) kalau ada motif untuk kasus-kasus khusus, itu artinya ada yang khusus juga dari permintaan itu, yaitu mau eksklusif supaya akhirnya jaksa bisa meres," ujar Rocky saat berbincang dengan RMOL via telepon, pada Jumat (27/9). 


Menurutnya, fungsi jaksa itu adalah penuntut negara ketika kasus sudah ada, sebagaimana yang diamanatkan UU 5/1991 tentang Kejaksaan sebelum direvisi menjadi UU 16/2004.

"Kasus menjadi jelas ketika polisi lakukan gelar perkara. Gelar perkara itu dasarnya adalah penyelidikan dan penyidikan. Jadi kalau jaksa akhirnya minta kasus khusus, itu artinya negara berpihak pada kasus itu. Itu masalahnya," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Rocky menilai dorongan jaksa mengambil kewenangan polisi dalam hal menyelidiki dan menyidik kasus-kasus pidana, jelas-jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan cenderung mempolitisasi penegakkan hukum. 

"Kan enggak masuk akal kekhususan itu. Jaksa itu penuntut umum, lah ini jaksa penuntut kasus, kasusnya dipilih-pilih itu. Kalau kasus korupsi dinegokan itu, kalau kasus politik diambangin, kan gitu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya