Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

RG: Masalah Kalau Jaksa Sudah Meminta Kasus Khusus, Korupsi Bisa Nego

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wewenang penyelidikan dan penyidikan di kasus-kasus khusus oleh jaksa, yang diatur dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan, mendapat kritik keras dari pengamat politik Rocky Gerung. 

Rocky memandang, mengemukanya upaya mempraktikkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus hukum oleh jaksa potensi intervensi penegakkan hukum terjadi. 

"Ya udah pasti tuh (potensi diintervensi penegakkan hukum) kalau ada motif untuk kasus-kasus khusus, itu artinya ada yang khusus juga dari permintaan itu, yaitu mau eksklusif supaya akhirnya jaksa bisa meres," ujar Rocky saat berbincang dengan RMOL via telepon, pada Jumat (27/9). 

Menurutnya, fungsi jaksa itu adalah penuntut negara ketika kasus sudah ada, sebagaimana yang diamanatkan UU 5/1991 tentang Kejaksaan sebelum direvisi menjadi UU 16/2004.

"Kasus menjadi jelas ketika polisi lakukan gelar perkara. Gelar perkara itu dasarnya adalah penyelidikan dan penyidikan. Jadi kalau jaksa akhirnya minta kasus khusus, itu artinya negara berpihak pada kasus itu. Itu masalahnya," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Rocky menilai dorongan jaksa mengambil kewenangan polisi dalam hal menyelidiki dan menyidik kasus-kasus pidana, jelas-jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan cenderung mempolitisasi penegakkan hukum. 

"Kan enggak masuk akal kekhususan itu. Jaksa itu penuntut umum, lah ini jaksa penuntut kasus, kasusnya dipilih-pilih itu. Kalau kasus korupsi dinegokan itu, kalau kasus politik diambangin, kan gitu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya