Berita

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Bisnis

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp775 triliun pada tahun 2025,

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir, mengatakan sebagian besar utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

"Penerbitan SBN itu sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman itu sebesar Rp133 triliun," kata Riko dalam media gathering di Serang, Banten, Kamis (26/9).


Sementara penarikan pinjaman akan sebesar Rp133 triliun, dengan sebagian besar pinjaman berasal dari luar negeri senilai Rp128,1 triliun, dan sisanya dari pinjaman domestik sebesar Rp5,2 triliun.

Riko menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pinjaman, baik dalam negeri maupun luar negeri, biasanya memang terjadi pada akhir periode lima tahunan.

"Fenomena yang menarik adalah pinjaman yang besar, baik dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri dibandingkan APBN 2024 secara neto. Salah satu alasannya adalah karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024," jelas Riko.

"Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima," sambungnya.

Mengacu pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, utang ini akan dialokasikan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan pendekatan pembiayaan yang inovatif dan hati-hati. Penarikan utang juga bertujuan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko yang dapat ditoleransi.

Selain itu, penarikan utang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dengan memperhatikan keseimbangan antara biaya yang minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

"Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," bunyi Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Terkait risiko utang, ia menambahkan bahwa porsi utang dalam mata uang asing terhadap total utang terus menurun.

"Kondisi ini mengindikasikan risiko utang akibat fluktuasi valas menurun," katanya.

Selanjutnya, rata-rata jatuh tempo utang yang berkisar delapan tahun juga dianggap memberi fleksibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya