Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (26/9)/Dok Humas Polri

Presisi

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di usia 69 tahun harus terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.

Itulah pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.


Menerima imbauan Kapolri, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan langsung membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan, yaitu pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. 

Aplikasi ini akan mencatat pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. 

Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di-record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaan SIM," jelas Aan.

Secara teknis, setiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. 

Bahkan, bila poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM.

"Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas. Untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 2 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," jelas Kakorlantas.

Tak hanya itu, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh Bidang Intelkam untuk menerbitkan SKCK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya