Berita

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laprangan itu tertuang dalam Surat Keputusan SK nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini.

"Larangan bepergian Ke luar negeri terhadap 3 orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (26/9).


Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri itu berlaku untuk 6 bulan ke depan.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," pungkas Tessa.

Perkara penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang dicegah itu merupakan pihak yang telah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada Senin (23/9).


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya