Berita

Anggota Pansus Haji 2024 Fraksi PKB Marwan Jafar/RMOL

Politik

PKB: Alhamdulillah Pansus Haji Selesai Meskipun Tidak Ideal

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisruh penggelapan kuota haji yang diselidiki DPR lewat panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 hampir masuk ke babak final. 

Anggota Pansus Haji 2024 Marwan Jafar mengatakan pansus memang dikebut untuk mengungkap penggelapan kuota haji 2024 yang diduga dilakukan pihak Kemenag. 

Marwan mengatakan pansus haji 2024 ini terkesan dikebut, pasalnya banyaknya jadwal DPR RI yang menghambat proses pengungkapan di Pansus Haji 2024.


“Emang pansus ini dikebut dan waktu itu banyak pihak agak pesimistis begitu apakah selesai atau tidak, tapi Alhamdulillah selesai pansus ini meskipun tidak ideal dalam pengertian yang seharusnya diundang itu banyak sekali,” kata Marwan Jafar dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (26/9).

Ia menambahkan banyak hal yang masih kurang dalam pansus haji ini, terutama dalam pemanggilan pihak-pihak terkait. Marwan memberi contoh soal Garuda Indonesia, serta Kementerian Perhubungan untuk memberikan kesaksian namun berhalangan hadir. 

“(Selain itu) Kementerian kesehatan termasuk pengamat lalu misalnya para penegak hukum dan seterusnya seharusnya yang diundang ini banyak sekali tapi dengan keterbatasan waktu ya memang kita ambil yang penting-penting saja meskipun hampir enggak hukum juga penting,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, tetap menggenjot agar pansus haji ini selesai sebelum pelantikan dengan pengungkapan yang terbaik. 

“Nah oleh karena itu ya memang sebetulnya seminggu sebelum pelantikan periodisasi yang akan datang sudah selesai dan saya masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu,” ungkapnya.

“Saya masih bersikukuh dan di dalam pansus itu masih ada barangnya, tulisannya masih ada tetapi cuma adu bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya