Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda/RMOL

Bawaslu

PILKADA 2024

Bawaslu Ingatkan Pemilih Jangan Salah Pilih Kepala Daerah

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, agar tidak salah memilih kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, seluruh daerah pemilihan telah memiliki calon-calon kepala daerah yang ditetapkan KPU pada 22 September 2024.

Dia menuturkan, tahapan penetapan calon-calon kepala daerah merupakan langkah awal penyelenggara pemilu untuk membuka partisipasi publik, terutama untuk aktif mencari tahu sosok calon pemimpin daerahnya masing-masing.


"Ini menjadi alarm awal buat seluruh warga negara untuk punya kepedulian (terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024)," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/9).

Menurutnya, para pasangan calon kepala daerah akan berlomba-lomba meraih simpati masyarakat pemilih untuk mencoblos mereka di tempat pemungutan suara (TPS), pada 27 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan juga Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menegaskan, apabila masyarakat pasif dalam mengetahui rekam jejak para pasangan calon kepala daerah, maka informasi-informasi yang diterima hanya satu arah dari yang disampaikan pada saat kampanye nanti.

"Setelah calon ditetapkan, maka seharusnya semua orang berlomba-lomba untuk lebih tahu lagi tentang pasangan calon," sambungnya mengharapkan.

Oleh karena itu, Lolly memandangkan dengan mendalami rekam jejak pasangan calon maka pemilih menjadi tidak salah dalam menjatuhkan pilihan, kepada para kontestan kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2024.

"Sehingga nanti saat kampanye semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik untuk diserap, supaya nggak salah pilih," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya