Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda/RMOL
Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, agar tidak salah memilih kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, seluruh daerah pemilihan telah memiliki calon-calon kepala daerah yang ditetapkan KPU pada 22 September 2024.
Dia menuturkan, tahapan penetapan calon-calon kepala daerah merupakan langkah awal penyelenggara pemilu untuk membuka partisipasi publik, terutama untuk aktif mencari tahu sosok calon pemimpin daerahnya masing-masing.
"Ini menjadi alarm awal buat seluruh warga negara untuk punya kepedulian (terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024)," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/9).
Menurutnya, para pasangan calon kepala daerah akan berlomba-lomba meraih simpati masyarakat pemilih untuk mencoblos mereka di tempat pemungutan suara (TPS), pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan juga Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menegaskan, apabila masyarakat pasif dalam mengetahui rekam jejak para pasangan calon kepala daerah, maka informasi-informasi yang diterima hanya satu arah dari yang disampaikan pada saat kampanye nanti.
"Setelah calon ditetapkan, maka seharusnya semua orang berlomba-lomba untuk lebih tahu lagi tentang pasangan calon," sambungnya mengharapkan.
Oleh karena itu, Lolly memandangkan dengan mendalami rekam jejak pasangan calon maka pemilih menjadi tidak salah dalam menjatuhkan pilihan, kepada para kontestan kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2024.
"Sehingga nanti saat kampanye semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik untuk diserap, supaya nggak salah pilih," demikian Lolly menambahkan.