Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Dewan Arbitrase Setujui Akuisisi Nippon Steel atas US Steel

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana akuisisi US Steel oleh raksasa baja Jepang Nippon Steel senilai 14,9 miliar dolar AS telah mendapat persetujuan dewan arbitrase.

Pengumuman US Steel pada Rabu (25/9) menyatakan bahwa dewan yang dipilih bersama oleh perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan perselisihan, memutuskan bahwa US Steel telah memenuhi setiap ketentuan klausul suksesi dalam perjanjian perburuhan dasar dengan serikat pekerja United Steelworkers (USW).

Meskipun demikian, serikat pekerja mengatakan keputusan itu tidak mengubah penentangannya terhadap kesepakatan tersebut.


"Para arbiter menerima begitu saja pernyataan Nippon Steel bahwa mereka akan mengambil alih Perjanjian Kerja Dasar," kata USW, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/9).

Nippon Steel dalam pernyataannya menyambut baik perkembangan terakhir.

"Kami tetap fokus untuk menjalin hubungan yang produktif dengan USW, termasuk memenuhi komitmen kami yang jauh melampaui apa yang saat ini disyaratkan dalam BLA yang ada," kata Nippon Steel.

Kesepakatan ini menghadapi pertentangan politik sejak ditandatangani Desember lalu. Calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dan penantangnya dari Partai Republik Donald Trump mendukung US Steel untuk tetap menjadi milik Amerika.

Nippon Steel sendiri telah membayar premi yang besar untuk memenangkan kesepakatan dengan US Steel dengan taruhan bahwa mereka dapat memperoleh keuntungan dari rancangan undang-undang belanja infrastruktur Presiden AS Joe Biden.

Awal bulan ini, US Steel memperingatkan bahwa kegagalan kesepakatan akan membahayakan ribuan pekerjaan serikat pekerja AS dan mengisyaratkan akan menutup beberapa pabrik baja dan berpotensi memindahkan kantor pusatnya keluar dari negara bagian Pennsylvania yang penting secara politis.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya