Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Dewan Arbitrase Setujui Akuisisi Nippon Steel atas US Steel

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana akuisisi US Steel oleh raksasa baja Jepang Nippon Steel senilai 14,9 miliar dolar AS telah mendapat persetujuan dewan arbitrase.

Pengumuman US Steel pada Rabu (25/9) menyatakan bahwa dewan yang dipilih bersama oleh perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan perselisihan, memutuskan bahwa US Steel telah memenuhi setiap ketentuan klausul suksesi dalam perjanjian perburuhan dasar dengan serikat pekerja United Steelworkers (USW).

Meskipun demikian, serikat pekerja mengatakan keputusan itu tidak mengubah penentangannya terhadap kesepakatan tersebut.


"Para arbiter menerima begitu saja pernyataan Nippon Steel bahwa mereka akan mengambil alih Perjanjian Kerja Dasar," kata USW, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/9).

Nippon Steel dalam pernyataannya menyambut baik perkembangan terakhir.

"Kami tetap fokus untuk menjalin hubungan yang produktif dengan USW, termasuk memenuhi komitmen kami yang jauh melampaui apa yang saat ini disyaratkan dalam BLA yang ada," kata Nippon Steel.

Kesepakatan ini menghadapi pertentangan politik sejak ditandatangani Desember lalu. Calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dan penantangnya dari Partai Republik Donald Trump mendukung US Steel untuk tetap menjadi milik Amerika.

Nippon Steel sendiri telah membayar premi yang besar untuk memenangkan kesepakatan dengan US Steel dengan taruhan bahwa mereka dapat memperoleh keuntungan dari rancangan undang-undang belanja infrastruktur Presiden AS Joe Biden.

Awal bulan ini, US Steel memperingatkan bahwa kegagalan kesepakatan akan membahayakan ribuan pekerjaan serikat pekerja AS dan mengisyaratkan akan menutup beberapa pabrik baja dan berpotensi memindahkan kantor pusatnya keluar dari negara bagian Pennsylvania yang penting secara politis.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya