Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Dewan Arbitrase Setujui Akuisisi Nippon Steel atas US Steel

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana akuisisi US Steel oleh raksasa baja Jepang Nippon Steel senilai 14,9 miliar dolar AS telah mendapat persetujuan dewan arbitrase.

Pengumuman US Steel pada Rabu (25/9) menyatakan bahwa dewan yang dipilih bersama oleh perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan perselisihan, memutuskan bahwa US Steel telah memenuhi setiap ketentuan klausul suksesi dalam perjanjian perburuhan dasar dengan serikat pekerja United Steelworkers (USW).

Meskipun demikian, serikat pekerja mengatakan keputusan itu tidak mengubah penentangannya terhadap kesepakatan tersebut.


"Para arbiter menerima begitu saja pernyataan Nippon Steel bahwa mereka akan mengambil alih Perjanjian Kerja Dasar," kata USW, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/9).

Nippon Steel dalam pernyataannya menyambut baik perkembangan terakhir.

"Kami tetap fokus untuk menjalin hubungan yang produktif dengan USW, termasuk memenuhi komitmen kami yang jauh melampaui apa yang saat ini disyaratkan dalam BLA yang ada," kata Nippon Steel.

Kesepakatan ini menghadapi pertentangan politik sejak ditandatangani Desember lalu. Calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dan penantangnya dari Partai Republik Donald Trump mendukung US Steel untuk tetap menjadi milik Amerika.

Nippon Steel sendiri telah membayar premi yang besar untuk memenangkan kesepakatan dengan US Steel dengan taruhan bahwa mereka dapat memperoleh keuntungan dari rancangan undang-undang belanja infrastruktur Presiden AS Joe Biden.

Awal bulan ini, US Steel memperingatkan bahwa kegagalan kesepakatan akan membahayakan ribuan pekerjaan serikat pekerja AS dan mengisyaratkan akan menutup beberapa pabrik baja dan berpotensi memindahkan kantor pusatnya keluar dari negara bagian Pennsylvania yang penting secara politis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya