Berita

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Anyer, Serang, Banten, Kamis (26/9)/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Bidik Setoran Cukai Minuman Manis Kemasan Rp3,8 T, Turun Hingga 11,63 Persen

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Target penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun fiskal 2025 dipatok sebesar Rp3,8 triliun, atau turun 11,63 persen dari tahun ini.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi mengakui, target penerimaan cukai MBDK tahun depan lebih rendah dari target 2024 sebesar Rp4,3 triliun. 

"Cukai MBDK memang di tahun ini di APBN dicantumkan targetnya adalah Rp4,3 triliun. Di tahun 2025 itu dicantumkan targetnya Rp3,8 triliun," ujarnya dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Anyer, Serang, Banten, Kamis (26/9).


Menurut Aflah, target setoran cukai MBDK yang turun itu karena mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini setelah berdiskusi dengan DPR RI mengenai pengenaan cukai MBDK.

"Kenapa kok lebih rendah, kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian," kata Aflah.

Sebagai informasi,  target penerimaan cukai MBDK tahun ini dan tahun 2025, belum dimuat dalam dokumen resmi atau regulasi tertulis. Rincian target tersebutsecara spesifik baru akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Sampai saat ini, pembicaraan mengenai cukai MBDK masih berlangsung. Untuk itu, Aflah mengaku belum bisa memastikan besaran tarif cukai MBDK tahun depan lantaran masih melakukan pengkajian. 

Dalam hal ini, jenis-jenis produk minuman berpemanis dalam kemasan yang akan dikenakan cukai juga belum ditentukan. Menurut Aflah, pihaknya masih mengkaji desain cukai MBDK dan sampai sekarang dan belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.

"Karena harus dikaji, berapa besaran tarifnya, terus yang kena produk apa," tutur Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI  sebelumnya sempat menyarankan kepada Kemenkeu untuk menerapkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025. Kemudian, besaran tarifnya akan naik secara bertahap hingga 20 persen.

Aflah mengatakan, saran dari BAKN tersebut sudah dimasukkan untuk dikaji lebih dalam oleh Kemenkeu. Menurutnya, kebijakan cukai MBDK juga akan menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

"Tarif 2,5 persen itu masuk dalam bahan kajian kita. Jadi belum kita putuskan, dan ini pengaruh juga nanti bagaimana policy peremintahan baru. Jadi mengenai tarif dan apa yang dikenakan masih intensif kita kaji mendalam," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya