Berita

Kementerian Keuangan/Net

Politik

Kemenkeu Didorong Kejar Pengemplang Pajak Demi Capaian 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya fokus pada wajib pajak yang mudah dijangkau, sebab masih banyak wajib pajak nakal yang belum tersentuh. Padahal hal ini  bisa menjadi potensi pendapatan tambahan. 

Direktur LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar menilai DJP terlalu pasif karena hanya menunggu inisiatif wajib pajak untuk membayar. Ia mendorong DJP lebih proaktif mengejar pengemplang pajak.

Nelson juga menekankan bahwa mengejar wajib pajak yang tidak patuh harus menjadi prioritas DJP. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh. 


"Sangat disayangkan jika Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak berhasil menindak wajib pajak yang nakal. Fokus pada wajib pajak yang patuh harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pengemplang pajak," kata Nelson dikutip Kamis (26/9).

Ia juga menyoroti pengaduan masyarakat mengenai pengemplangan pajak sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai dari Kemenkeu. Sehingga terkesan bahwa DJP kurang mampu dalam mengamankan hak negara dari sektor pajak.

Kemenkeu melaporkan hingga akhir Agustus 2024, penerimaan pajak baru mencapai 60,16 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun, atau sekitar Rp1.196,54 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa terdapat kabar positif dari penerimaan pajak, di mana momentum pertumbuhan tetap terjaga selama dua bulan terakhir. 

Thomas menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 665,52 triliun, meski turun 2,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Realisasinya baru mencapai 62,58 persen dari target. PPh Migas juga mengalami penurunan 10,23 persen, dengan total penerimaan Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp470,81 triliun, tumbuh 7,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian 58,03 persen dari target. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp15,76 triliun, atau baru 41,78 persen dari target, namun tetap tumbuh 34,18 persen. 

"Kami harap tren positif ini bisa terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya," kata Thomas dikutip Kamis (26/9).




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya