Berita

Kementerian Keuangan/Net

Politik

Kemenkeu Didorong Kejar Pengemplang Pajak Demi Capaian 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya fokus pada wajib pajak yang mudah dijangkau, sebab masih banyak wajib pajak nakal yang belum tersentuh. Padahal hal ini  bisa menjadi potensi pendapatan tambahan. 

Direktur LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar menilai DJP terlalu pasif karena hanya menunggu inisiatif wajib pajak untuk membayar. Ia mendorong DJP lebih proaktif mengejar pengemplang pajak.

Nelson juga menekankan bahwa mengejar wajib pajak yang tidak patuh harus menjadi prioritas DJP. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh. 

"Sangat disayangkan jika Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak berhasil menindak wajib pajak yang nakal. Fokus pada wajib pajak yang patuh harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pengemplang pajak," kata Nelson dikutip Kamis (26/9).

Ia juga menyoroti pengaduan masyarakat mengenai pengemplangan pajak sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai dari Kemenkeu. Sehingga terkesan bahwa DJP kurang mampu dalam mengamankan hak negara dari sektor pajak.

Kemenkeu melaporkan hingga akhir Agustus 2024, penerimaan pajak baru mencapai 60,16 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun, atau sekitar Rp1.196,54 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa terdapat kabar positif dari penerimaan pajak, di mana momentum pertumbuhan tetap terjaga selama dua bulan terakhir. 

Thomas menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 665,52 triliun, meski turun 2,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Realisasinya baru mencapai 62,58 persen dari target. PPh Migas juga mengalami penurunan 10,23 persen, dengan total penerimaan Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp470,81 triliun, tumbuh 7,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian 58,03 persen dari target. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp15,76 triliun, atau baru 41,78 persen dari target, namun tetap tumbuh 34,18 persen. 

"Kami harap tren positif ini bisa terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya," kata Thomas dikutip Kamis (26/9).




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya