Berita

Kementerian Keuangan/Net

Politik

Kemenkeu Didorong Kejar Pengemplang Pajak Demi Capaian 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya fokus pada wajib pajak yang mudah dijangkau, sebab masih banyak wajib pajak nakal yang belum tersentuh. Padahal hal ini  bisa menjadi potensi pendapatan tambahan. 

Direktur LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar menilai DJP terlalu pasif karena hanya menunggu inisiatif wajib pajak untuk membayar. Ia mendorong DJP lebih proaktif mengejar pengemplang pajak.

Nelson juga menekankan bahwa mengejar wajib pajak yang tidak patuh harus menjadi prioritas DJP. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh. 


"Sangat disayangkan jika Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak berhasil menindak wajib pajak yang nakal. Fokus pada wajib pajak yang patuh harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pengemplang pajak," kata Nelson dikutip Kamis (26/9).

Ia juga menyoroti pengaduan masyarakat mengenai pengemplangan pajak sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai dari Kemenkeu. Sehingga terkesan bahwa DJP kurang mampu dalam mengamankan hak negara dari sektor pajak.

Kemenkeu melaporkan hingga akhir Agustus 2024, penerimaan pajak baru mencapai 60,16 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun, atau sekitar Rp1.196,54 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa terdapat kabar positif dari penerimaan pajak, di mana momentum pertumbuhan tetap terjaga selama dua bulan terakhir. 

Thomas menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 665,52 triliun, meski turun 2,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Realisasinya baru mencapai 62,58 persen dari target. PPh Migas juga mengalami penurunan 10,23 persen, dengan total penerimaan Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp470,81 triliun, tumbuh 7,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian 58,03 persen dari target. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp15,76 triliun, atau baru 41,78 persen dari target, namun tetap tumbuh 34,18 persen. 

"Kami harap tren positif ini bisa terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya," kata Thomas dikutip Kamis (26/9).




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya