Berita

Ketua DPP PDIP Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Bilang Pencoretan Tia Rahmania Tak Terkait Nurul Ghufron

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usai dicoret PDIP masuk ke Senayan, nama politikus Tia Rahmania trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Kamis pagi (26/9).

Muncul dugaan Tia gagal dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024 gara-gara mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan tegas membantahnya.


"Nggak ada hubungannya. Karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat (pencoretan) itu dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/9).

Puan meminta masyarakat tidak berspekulasi liar terkait pemecatan Tia Rahmania tersebut.

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata Puan.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemecatan Tia Rahmania telah diproses lewat Mahkamah Partai.

"Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai," demikian Puan.

Diketahui, PDIP resmi mencoret Tia Rahmania dari Dapil Banten I sebagai caleg terpilih yang lolos ke Senayan periode 2024-2029.

Hal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 202d4 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, dua nama anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PDIP, yaitu Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo digantikan kolega satu partainya lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.

Tia merupakan Caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak dan meraih 37.359 suara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya