Berita

Presiden terpilih, Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen ke Prabowo

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN sendiri tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen dan sudah berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.


Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal.

"Mengenai PPN 12 persen. Ini agak sensitif memang untuk menjawabnya. Jadi memang intinya pemerintah itu kan menjalankan undang-undang. Namun dalam menjalankan undang-undang itu kita tetap mempertimbangkan berbagai hal," kata Wahyu dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian negara serta momentum yang tepat sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Dalam implementasi tetap mempertimbangkan suasana masyarakat, termasuk daya belinya, kondisi perekonomian, dan mungkin momentum yang tepat. Jadi ini memang nanti diskresinya bagi presiden terpilih," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus dibahas dengan Presiden Terpilih, dengan keputusan yang akan disampaikan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden baru.

“Kita terus berkomunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan, termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun belanja,” katanya beberapa waktu lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya