Berita

Presiden terpilih, Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen ke Prabowo

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN sendiri tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen dan sudah berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.


Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal.

"Mengenai PPN 12 persen. Ini agak sensitif memang untuk menjawabnya. Jadi memang intinya pemerintah itu kan menjalankan undang-undang. Namun dalam menjalankan undang-undang itu kita tetap mempertimbangkan berbagai hal," kata Wahyu dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian negara serta momentum yang tepat sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Dalam implementasi tetap mempertimbangkan suasana masyarakat, termasuk daya belinya, kondisi perekonomian, dan mungkin momentum yang tepat. Jadi ini memang nanti diskresinya bagi presiden terpilih," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus dibahas dengan Presiden Terpilih, dengan keputusan yang akan disampaikan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden baru.

“Kita terus berkomunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan, termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun belanja,” katanya beberapa waktu lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya