Berita

Presiden terpilih, Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen ke Prabowo

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN sendiri tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen dan sudah berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal.

"Mengenai PPN 12 persen. Ini agak sensitif memang untuk menjawabnya. Jadi memang intinya pemerintah itu kan menjalankan undang-undang. Namun dalam menjalankan undang-undang itu kita tetap mempertimbangkan berbagai hal," kata Wahyu dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian negara serta momentum yang tepat sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Dalam implementasi tetap mempertimbangkan suasana masyarakat, termasuk daya belinya, kondisi perekonomian, dan mungkin momentum yang tepat. Jadi ini memang nanti diskresinya bagi presiden terpilih," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus dibahas dengan Presiden Terpilih, dengan keputusan yang akan disampaikan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden baru.

“Kita terus berkomunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan, termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun belanja,” katanya beberapa waktu lalu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya