Berita

Presiden terpilih, Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen ke Prabowo

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN sendiri tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen dan sudah berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.


Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal.

"Mengenai PPN 12 persen. Ini agak sensitif memang untuk menjawabnya. Jadi memang intinya pemerintah itu kan menjalankan undang-undang. Namun dalam menjalankan undang-undang itu kita tetap mempertimbangkan berbagai hal," kata Wahyu dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian negara serta momentum yang tepat sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Dalam implementasi tetap mempertimbangkan suasana masyarakat, termasuk daya belinya, kondisi perekonomian, dan mungkin momentum yang tepat. Jadi ini memang nanti diskresinya bagi presiden terpilih," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus dibahas dengan Presiden Terpilih, dengan keputusan yang akan disampaikan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden baru.

“Kita terus berkomunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan, termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun belanja,” katanya beberapa waktu lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya