Berita

Presiden terpilih, Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Kemenkeu Serahkan Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen ke Prabowo

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kenaikan PPN sendiri tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen dan sudah berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.


Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal.

"Mengenai PPN 12 persen. Ini agak sensitif memang untuk menjawabnya. Jadi memang intinya pemerintah itu kan menjalankan undang-undang. Namun dalam menjalankan undang-undang itu kita tetap mempertimbangkan berbagai hal," kata Wahyu dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Serang, Banten, Rabu (25/9).

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian negara serta momentum yang tepat sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen tersebut.

"Dalam implementasi tetap mempertimbangkan suasana masyarakat, termasuk daya belinya, kondisi perekonomian, dan mungkin momentum yang tepat. Jadi ini memang nanti diskresinya bagi presiden terpilih," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus dibahas dengan Presiden Terpilih, dengan keputusan yang akan disampaikan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden baru.

“Kita terus berkomunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih. Ada beberapa di dalam APBN yang nanti tentu dari presiden terpilih pada saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan, termasuk di dalamnya dari sisi penerimaan maupun belanja,” katanya beberapa waktu lalu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya