Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq bersama KH Abdurrahman Wahid/Ist

Politik

Tap MPR No II Tahun 2001 Dicabut

Keadilan Bagi Gus Dur Akhirnya Terwujud

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) secara resmi mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban dan Pemberhentian Presiden Republik Indonesia ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq mengatakan, pencabutan Tap MPR No II tahun 2001 merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi PKB yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi PKB Gus Jazilul Fawaid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI.

Menurutnya, urgensi serta argumentasi upaya pencabutan Tap MPR RI No II tahun 2001 ini adalah langkah penting untuk memulihkan nama baik Gus Dur. 


"Ini adalah momen bersejarah bagi bangsa di mana keadilan bagi Gus Dur akhirnya terwujud," kata Kiai Maman dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (26/9).

Kiai Maman mengatakan, pencabutan Tap MPR No II Tahun 2001 adalah perjuangan panjang dan tidak mudah yang diinisasi oleh PKB untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Kiai Maman menegaskan, keputusan yang telah diperjuangkan lama oleh PKB ini tidak hanya bermakna hukum, tetapi juga simbol rekonsiliasi nasional yang didambakan sejak lama.

"Pemulihan nama baik Presiden KH Abdurrahman Wahid secara sosiologis dan historis akan menjadi legasi besar bagi pimpinan MPR periode ini," kata Kiai Maman.

Atas keputusan itu, kata Kiai Maman, nama Gus Dur sebagai Presiden keempat kini telah dipulihkan serta diberikan penghargaan yang layak atas jasanya bagi bangsa dan negara.

Kiai Maman menambahkan, jasa Gus Dur pada bangsa ini begitu besar. Maka tidak pantas bila Gus Dur dianggap sebagai presiden yang melanggar haluan negara. 

Gus Dur juga telah membangun berbagai fondasi bagi tegaknya kebangsaan dan kemanusiaan antara lain yakni fondasi demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fondasi berikutnya yang diperjuangkan Gus Dur, kata Kiai Maman adalah pluralisme atau kebhinekaan. 

Acuan utama yang digunakan Gus Dur untuk merayakan kebhinekaan yaitu menegakkan konstitusi yang menjamin kebebasan dan eksistensi setiap kelompok. 

"Ada banyak lagi sumbangsih yang dibangun oleh Gus Dur sebagai pemimpin negara juga guru bangsa. Maka tidak layak jika Gus Dur dianggap melanggar haluam negara," demikian Kiai Maman.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya