Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. /Net

Politik

Tanpa Perbaikan, Pemakaian Sirekap di Pilkada Jadi Pemborosan

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap di Pilkada 2024 dikiritik Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. 

Rezka meminta agar Sirekap justru tidak menjadi menjadi alat ganggu dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

"Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," ujar Rezka dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).


Rezka mengatakan kegunaan dan hasil sirekap banyak menimbulkan sorotan di Pemilu pada Februari 2024 lalu. Sehingga menurutnya, perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik jika sirekap akan kembali digunakan.

"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," kata Rezka. 

Namun sebaliknya, jika tidak adanya kemajuan maka menurutnya sirekap tidak diperlukan. Anggaran untuk sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.

"Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu si rekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.

"Jangan sampai sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," sambungnya. 

Ia juga menilai berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Sehingga menurutnya hal ini merupakan bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar 15 Milliar untuk sirekap info Bernard Sekjen KPU.

"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya. 

Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya. 

Politikus Partai Demokrat itu lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.

"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Lebih jauh, Rezka menilai pemborosan yang terjadi membuang-buang uang negara. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.

"Buang- buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," tandasnya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya