Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. /Net

Politik

Tanpa Perbaikan, Pemakaian Sirekap di Pilkada Jadi Pemborosan

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap di Pilkada 2024 dikiritik Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. 

Rezka meminta agar Sirekap justru tidak menjadi menjadi alat ganggu dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

"Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," ujar Rezka dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).


Rezka mengatakan kegunaan dan hasil sirekap banyak menimbulkan sorotan di Pemilu pada Februari 2024 lalu. Sehingga menurutnya, perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik jika sirekap akan kembali digunakan.

"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," kata Rezka. 

Namun sebaliknya, jika tidak adanya kemajuan maka menurutnya sirekap tidak diperlukan. Anggaran untuk sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.

"Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu si rekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.

"Jangan sampai sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," sambungnya. 

Ia juga menilai berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Sehingga menurutnya hal ini merupakan bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar 15 Milliar untuk sirekap info Bernard Sekjen KPU.

"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya. 

Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya. 

Politikus Partai Demokrat itu lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.

"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Lebih jauh, Rezka menilai pemborosan yang terjadi membuang-buang uang negara. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.

"Buang- buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," tandasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya