Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. /Net

Politik

Tanpa Perbaikan, Pemakaian Sirekap di Pilkada Jadi Pemborosan

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap di Pilkada 2024 dikiritik Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia. 

Rezka meminta agar Sirekap justru tidak menjadi menjadi alat ganggu dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

"Di sini saya sedikit pendalaman terkait sirekap, sepakat sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat sirekap," ujar Rezka dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).


Rezka mengatakan kegunaan dan hasil sirekap banyak menimbulkan sorotan di Pemilu pada Februari 2024 lalu. Sehingga menurutnya, perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik jika sirekap akan kembali digunakan.

"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," kata Rezka. 

Namun sebaliknya, jika tidak adanya kemajuan maka menurutnya sirekap tidak diperlukan. Anggaran untuk sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.

"Kalau akan menjadi satu opini dan mendrive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu si rekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan," ujar Rezka.

"Jangan sampai sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," sambungnya. 

Ia juga menilai berdasarkan pemaparan KPU terkait Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Sehingga menurutnya hal ini merupakan bentuk pemborosan anggaran. Dimana KPU menempatkan anggaran sekitar 15 Milliar untuk sirekap info Bernard Sekjen KPU.

"Tidak ada rivewnya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya. 

Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya. 

Politikus Partai Demokrat itu lantas meminta atensi KPK dan BPK agar memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.

"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Lebih jauh, Rezka menilai pemborosan yang terjadi membuang-buang uang negara. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.

"Buang- buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," tandasnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya