Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Satgas Impor Ilegal Amankan 2.939 Karpet dan Permadani Asal Turki di Jatake

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu mengamankan 2.939 karpet dan permadani asal Turki senilai Rp10 miliar, yang diduga sebagai barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau ribuan barang impor ilegal tersebut yang ditemukan di gudang Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten pada awal pekan ini, Senin (23/9).

"Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas. Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (25/9).


Adapun, sejumlah karpet dan permadani hasil temuan yang diamankan ini merupakan barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). 

Selain itu, produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Sebagai informasi, Satgas sendiri dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang terdiri dari kementerian dan lembaga.

Zulhas mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan
yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting bagi keamanan konsumen sekaligus keberlangsungan industri dalam negeri.

Ketua Umum PAN itu juga meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dalam memonitor aktivitas-aktivitas di pergudangan di wilayah masing-masing, guna memberantas penyimpanan barang impor ilegal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya