Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Satgas Impor Ilegal Amankan 2.939 Karpet dan Permadani Asal Turki di Jatake

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu mengamankan 2.939 karpet dan permadani asal Turki senilai Rp10 miliar, yang diduga sebagai barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau ribuan barang impor ilegal tersebut yang ditemukan di gudang Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten pada awal pekan ini, Senin (23/9).

"Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas. Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (25/9).


Adapun, sejumlah karpet dan permadani hasil temuan yang diamankan ini merupakan barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). 

Selain itu, produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Sebagai informasi, Satgas sendiri dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang terdiri dari kementerian dan lembaga.

Zulhas mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan
yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting bagi keamanan konsumen sekaligus keberlangsungan industri dalam negeri.

Ketua Umum PAN itu juga meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dalam memonitor aktivitas-aktivitas di pergudangan di wilayah masing-masing, guna memberantas penyimpanan barang impor ilegal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya