Berita

Ratusan warga menggelar aksi simpatik di depan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat/Ist

Hukum

Warga Karawang Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan warga menggelar aksi simpatik di depan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang (25/8).

Aksi ini merupakan wujud dukungan moril pada Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan oleh anak kandungnya sendiri terkait sengketa harta warisan.

Warga yang mengenakan kaos bertuliskan pesan-pesan dukungan, menyampaikan orasi yang mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan ibu Kusumayati dari segala tuntutan.


"Kami mengetuk hati majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan Kusumayati," kata Nana Taruna, salah seorang teman Kusumawati.

Kasus ini bermula ketika anak kandung Kusumayati, Stepanie melaporkan ibunya atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan waris.

Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai langkah yang berlebihan dari seorang anak.

Sementara, sidang terdakwa Kusumayati yang dijadwalkan pada hari ini dengan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum, terpaksa ditunda dengan alasan karena jaksa belum siap.  

Sementara Kusumayati mengatakan bahwa dirinya telah gagal mendidik Stepanie, anak yang tega mempidanakan dirinya.

"(Stepanie) dia anak saya. Tapi saya telah gagal mendidik anak saya," tuturnya.

Kusumayati juga membeberkan bahwa dalam pembagian warisan, dirinya sama sekali tidak menghilangkan nama Stepanie sebagai hak penerima waris.

"Saya tidak menghilangkan nama dia. Hanya perubahan susunan penerima waris saja yang berubah. Tapi dia tidak terima dan malah menuntut Rp500 miliar, kemudian turun Rp20 miliar. Saya tidak sanggup, malah dia ingin penjarakan saya," kata Kusumayati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya