Berita

Ratusan warga menggelar aksi simpatik di depan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat/Ist

Hukum

Warga Karawang Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan warga menggelar aksi simpatik di depan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang (25/8).

Aksi ini merupakan wujud dukungan moril pada Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan oleh anak kandungnya sendiri terkait sengketa harta warisan.

Warga yang mengenakan kaos bertuliskan pesan-pesan dukungan, menyampaikan orasi yang mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan ibu Kusumayati dari segala tuntutan.


"Kami mengetuk hati majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan Kusumayati," kata Nana Taruna, salah seorang teman Kusumawati.

Kasus ini bermula ketika anak kandung Kusumayati, Stepanie melaporkan ibunya atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan waris.

Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai langkah yang berlebihan dari seorang anak.

Sementara, sidang terdakwa Kusumayati yang dijadwalkan pada hari ini dengan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum, terpaksa ditunda dengan alasan karena jaksa belum siap.  

Sementara Kusumayati mengatakan bahwa dirinya telah gagal mendidik Stepanie, anak yang tega mempidanakan dirinya.

"(Stepanie) dia anak saya. Tapi saya telah gagal mendidik anak saya," tuturnya.

Kusumayati juga membeberkan bahwa dalam pembagian warisan, dirinya sama sekali tidak menghilangkan nama Stepanie sebagai hak penerima waris.

"Saya tidak menghilangkan nama dia. Hanya perubahan susunan penerima waris saja yang berubah. Tapi dia tidak terima dan malah menuntut Rp500 miliar, kemudian turun Rp20 miliar. Saya tidak sanggup, malah dia ingin penjarakan saya," kata Kusumayati.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya