Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengundang 12 Dutabesar negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership (CPTPP) di Jakarta/Ist

Politik

Menko Airlangga Undang 12 Dubes Anggota CPTPP, Ini yang Dibahas

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para dutabesar dari 12 negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership (CPTPP) diundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/9).

Adapun pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada CPTPP menyusul surat permintaan resmi aksesi sudah dilayangkan pada 19 September 2024 kepada Selandia Baru selaku depository country.

"Prosesnya sudah lama dan kami sudah menyampaikan niat Indonesia untuk aksesi dalam Nikkei Forum di Jepang kemarin dan mendapatkan respons baik. Saat ini Indonesia melengkapi proses aksesi ke OECD untuk menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri dan membuka pasar untuk reformasi Indonesia,” kata Airlangga.


Keanggotaan Indonesia pada CPTPP tidak hanya memberikan keuntungan bagi perekonomian dalam negeri, namun juga akan memberikan manfaat kepada CPTPP.

Ada beberapa peluang yang akan tercipta dalam keanggotaan Indonesia pada CPTPP. Pertama, akses pasar baru akan terbuka karena ada beberapa negara CPTPP belum memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia, seperti Kanada, Meksiko, Inggris, dan Peru.

Peluang kedua, akan ada peningkatan ekspor ke negara CPTPP. Ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 19 persen jika bergabung ke dalam CPTPP.

Ketiga, membuka akses pasar ke AS secara tidak langsung melalui Kanada atau Meksiko yang sejalan dengan peningkatan daya saing produk nasional. Keempat, terjadi peningkatan investasi asing yang diproyeksikan mencapai 11 persen dengan didorong penciptaan lingkungan investasi lebih transparan.

Kelima, kata Airlangga, peningkatan nilai PDB yang diprediksi sebesar 1,6 miliar Dolar AS.

"CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Pengajuan Indonesia dianggap tepat waktu karena Desember nanti, Inggris akan menjadi salah satu negara pertama yang masuk dalam CPTPP, dan Inggris memproses aksesinya dalam waktu 2,5 tahun,” jelas Airlangga.

Pertemuan tersebut dihadiri Dubes dari Selandia Baru, Australia, Chili, Jepang, Inggris, Singapura, Vietnam, Konselor (Pertanian) dan Komisioner Perdagangan Regional Kedubes Kanada, Konselor Menteri untuk Ekonomi Kedubes Malaysia, Wakil Ketua Komisi Kedubes Peru, Sekretaris Kemenko Perekonomian beserta jajaran.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya