Berita

Foto Mohammed Al-Ghamdi/CNBC

Dunia

Pria Arab Divonis 30 Tahun Penjara Perkara Nyinyir ke Pemerintah

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pensiunan guru Arab Saudi bernama Mohammed al-Ghamdi divonis penjara 30 tahun karena kerap mengkritik pemerintah di media sosial.

Mengutip AFP pada Rabu (25/9), hukuman tersebut Mohammed dapatkan setelah hasil banding di pengadilan di bulan Agustus membatalkan vonis mati yang dijatuhkan padanya setahun lalu.

"Namun pengadilan banding menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara atas tuduhan yang sama," kata saudaranya Saeed al-Ghamdi, seorang ulama Islam yang tinggal di Inggris.


Mantan guru tersebut berusia 50 tahunan saat pertama kali ditangkap karena mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungan terhadap ulama yang dipenjara seperti  Salman al-Awda dan Awad al-Qarni pada Juni 2022 lalu.

Akunnya di platform media sosial X hanya memiliki sembilan pengikut, kata Gulf Centre for Human Rights ketika masalah hukumnya terungkap tahun lalu.

Namun dakwaan yang dihadapinya mencakup konspirasi terhadap kepemimpinan Saudi, melemahkan lembaga negara, dan mendukung ideologi teroris.

"Perubahan keputusan dalam putusan ini membuktikan keadaan dramatis sistem peradilan kerajaan yang dipolitisasi. Saudara saya tidak bersalah karena ditangkap dan diadili dengan cara ini," kata Saeed al-Ghamdi di X.

Pihak berwenang Saudi tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Human Rights Watch dan Saeed al-Ghamdi melaporkan bulan lalu bahwa saudara laki-lakinya yang lain, Asaad al-Ghamdi yang berusia 47 tahun, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena unggahan kritis di media sosial.

Tidak ada kabar pada hari Selasa tentang apakah hakim juga akan meninjau hukuman Asaad al-Ghamdi.

Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman, Arab Saudi telah mengejar agenda reformasi ambisius yang dikenal sebagai Visi 2030 yang dimaksudkan untuk mengubah kerajaan yang sebelumnya tertutup menjadi tujuan wisata dan bisnis global.

Namun, otoritas Saudi terus mendapat kecaman atas catatan hak asasi manusia negara tersebut dan khususnya pembatasan kebebasan berbicara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya