Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/IG @srimulyani

Bisnis

UU HKPD Tekan Ketimpangan Fiskal dan Dorong Perbaikan Kualitas Belanja Daerah

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia berupaya menekan ketimpangan vertikal-horizontal dalam pengelolaan fiskal. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya itu dilakukam melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Mengurangi ketidakseimbangan fiskal menjadi salah satu tujuan terpenting, yang kami rancang dengan reformasi UU HKPD," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, dikutip Rabu (25/9).


"Kami melakukan revisi dan penguatan beberapa desain desentralisasi fiskal, yang tujuannya adalah mengurangi ketimpangan vertikal dan horizontal," tambahnya. 

Menkeu menjelaskan, Indonesia telah mulai melakukan desentralisasi, baik fiskal maupun politik, sejak era reformasi. 

Sejumlah tanggung jawab pemerintah pusat telah didesentralisasi ke pemerintah daerah, kecuali untuk delapan urusan yang masih dipegang oleh pusat. 

Selain itu, secara administratif, beberapa tanggung jawab juga telah didelegasikan ke pemerintah daerah.

UU HKPD juga mendorong perbaikan kualitas belanja daerah agar pemerintah setempat bisa memberikan layanan yang lebih baik untuk warga lokal.

Penguatan pajak lokal juga menjadi salah satu fokus yang diperhatikan. Namun, menurut Sri Mulyani, masih ada tantangan yang dihadapi untuk upaya ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya